Jokowi Lantik Anggota KPU-Bawaslu 12 April, Mahfud: Bukti Pemilu Dilaksanakan 2024

Mahfud menegaskan, hal itu sebagai bukti bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu.

Muhammad Genantan Saputra
Jokowi Lantik Anggota KPU-Bawaslu 12 April, Mahfud: Bukti Pemilu Dilaksanakan 2024
Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 pada Selasa 12 April 2022. Pelantikan itu sehari setelah rencana unjuk rasa masyarakat yang digelar pada Senin 11 April.

"Di luar masalah unjuk rasa, saya sampaikan bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR," kata Mahfud usai ratas mengenai situasi politik keamanan dalam negeri, Sabtu (9/4).

Mahfud menegaskan, hal itu sebagai bukti bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu.

"Kami tidak akan mengintervensi, tapi akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan konsitusi dan undang-undang. Kepada KPU dan Bawaslu, diharapkan terus bekerja menyiapkan Pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan undang-undang Pemilu," tuturnya.

Selain itu, Mahfud melanjutkan, pemerintah sedang fokus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat.

"Bahan bakar, dan sebagainya, yang juga merupakan permasalahan global yang dihadapi berbagai negara di dunia saat ini," tandasnya.

Rekomendasi