JK: Penundaan Pemilu 2024 Melanggar Konstitusi
Merdeka.com - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum 2024. JK menilai memperpanjang pemilu dari jadwal yang telah ditetapkan adalah melanggar konstitusi.
“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi,” kata JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Four Point Makassar, Jumat (04/3).
Ikuti berita Pemilu 2024 di Liputan6.com
“Kecuali kalau konstitusinya diubah,” tambah JK.
Lebih lanjut JK menilai bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang tentang konflik. Sehingga JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.
“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” tegasnya.
Konstitusi Atur Pemilu Lima Tahun Sekali
Dia mengungkapkan konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. JK khawatir jangan sampai wacana penundaan pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.
“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” bebernya.
Dia pun mengetahui ide penundaan Pemilu 2024 muncul belakangan, tidak lama setelah pengumuman jadwal Pemilu 2024 oleh KPU RI. Usulan menunda pemilu muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Usulan itu kemudian disusul Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.
Reporter: Delvira Hutabarat/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaPemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya