Jika DPR tak rampungkan revisi UU Terorisme, NasDem dukung Perppu diterbitkan
Merdeka.com - Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mempunyai keyakinan jika pembahasan revisi Undang-undang Terorisme akan selesai masa sidang yang dibuka pada 18 Mei. Johnny menjelaskan jika DPR gagal menyelesaikannya, maka pihaknya sepakat dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Ya memang kami mendukung bahwa revisi harus selesai di masa sidang ini. Apabila DPR yang harusnya menjadi bagian negara, yang concernnya kepentingan perlindungan negara itu gagal, kami dukung Presiden terbitkan Perppu," ucap Jhonny di kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Dia yakin fraksi oposisi seperti Gerindra dan PKS juga akan setuju. Sebab, harus ada aturan agar aksi terorisme bisa ditangani dengan lebih masif.
"Kita tahu sudah dua tahun diperdebatkan di DPR, perlu ada legislasi primer itu mutlak. Mutlak menjadi acuan hukum, yang belum diatur dengan baik yang belum ada di undang-undang saat ini" jelas Johnny.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR untuk segera merampungkan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Hal ini menyusul rangkaian teror bom di tiga gereja di Surabaya dan Sidoarjo pada Minggu (13/5) kemarin. Bom bunuh diri kembali terjadi di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5) pagi.
Jokowi mengatakan apabila DPR dan kementerian terkait tak dapat menyelesaikan RUU antiterorisme pada masa sidang yang dimulai 18 Mei. Maka, dirinya akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terorisme pada bulan Juni.
"Kalau nantinya Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di JIExpo, Jakarta, Senin (14/5).
Jokowi mengatakan aparat membutuhkan payung hukum yang kuat berupa undang-undang terorisme. Lewat payung hukum, Jokowi yakin aparat dapat menindak tegas terkait pencegahan maupun dalam melakukan penindakan. Jokowi mengatakan pemerintah telah menyodorkan draf revisi pada bulan Februari 2016 lalu. Namun, sampai sekarang belum juga dirampungkan.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan pelembagaan oposisi kritis untuk memulihkan demokrasi yang bermartabat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaNarasi-narasi provokatif dapat memicu perpecahan harus dihindari terlebih di tahun politik.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya