Jelang Pilpres, KPU Karawang Data Penderita Disabilitas Mental
Merdeka.com - Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, segera mendata pengidap gangguan jiwa yang telah berusia 17 tahun. Proses pendataan akan bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
"Seusai amanat undang-undang, pengidap gangguan jiwa akan segera didata supaya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019," kata Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid , Jumat (23/11).
Miftah menegaskan, berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan sederet UU seperti UU No. 8 tahun 2012 tentang Pileg, UU No. 42 tahun 2012 tentang Pilpres dan UU No.19 tahun 2011 tentang disabilitas, disebutkan bahwa mereka yang terkena gangguan jiwa, juga masih punya hak yang sama dengan warga lainnya dalam kehidupan bernegara.
Sedangkan, apakah mereka memiliki hak suara atau tidak, hal tersebut ditentukan oleh rekomendasi dokter atau psikolog.
"Kalau ada keputusan dokter dan mereka dianggap disabilitas berat, tidak bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.
Miftah menambahkan, apabila pengidap gangguan jiwa masih bisa direkomendasikan dokter yang bekerjasama dengan KPU, maka mereka masih memiliki hak pilih dengan didampingi petugas sesuai ketentuan KPU.
"Untuk itu KPU akan segera mendata penyandang gra hita atau gangguan jiwa bekerja sama dengan Dinsos," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadir di Atas Panggung Kampanye, Ketua Kelompok Disabilitas Ungkap Kesan Mendalam: Pak Ganjar Sangat Perhatikan Kami
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melantur saat berbicara bisa disebabkan oleh kondisi bernama psikosis yang merupakan keadaan mental yang kompleks.
Baca SelengkapnyaHati Jeki luluh dan langsung memangggil anak buahnya untuk mengambilkan bingkisan dari mobilnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih pada Pemilu 202
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu menyebabkan korban mengalami retak di bagian kepala akibat benda tumpul.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan penguatan Puskesmas sudah dilakukan sebelum menjabat gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya