Jelang pilkada serentak, jurnalis televisi diminta tetap independen
Merdeka.com - Seluruh jurnalis televisi di Indonesia diingatkan tetap menjaga netralitas dalam melakukan peliputan saat Pilkada Serentak 2018 yang akan dihelat Juni 2018. Jurnalis televisi wajib mengindahkan dan mematuhi kode etik jurnalistik (KEJ).
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana, menjelaskan di Indonesia ada lebih dari 170 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah tahun ini.
"Ini jadi momentum terbaik bagi jurnalis, untuk memberikan informasi kepada masyarakat," kata Yadi, usai membuka Musda IV IJTI Kaltim di Hotel Selyca Mulia, Jalan Bhayangkara, Samarinda, Sabtu (27/1).
Dalam rangkaian pembukaan Musda, ada pembacaan deklarasi 51 anggota IJTI Kaltim untuk Pilkada damai. Yadi sangat mengapresiasi dan menilai deklarasi itu sebagai komitmen jurnalis televisi di Kalimantan Timur.
"Akan kita sebarkan ke seluruh Indonesia, bahwa kita punya tanggungjawab terhadap proses politik yang aman dan damai, untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas," ujar Yadi.
Di samping itu juga, Yadi menggarisbawahi, jurnalis dilarang berpihak kepada siapapun dalam pilkada serentak. "Kita harus jadikan profesi jurnalis, benar-benar diperlukan masyarakat. Tidak boleh melakukan keberpihakan politik, harus independen dan berintegritas," tegasnya.
Yadi juga berpesan, dalam setiap Musda IJTI di tiap provinsi, diharapkan menghasilkan kepengurusan yang berkomitmen terhadap kompetensi profesi.
"Harus komitmen meningkatkan kompetensi karena profesi jurnalis ke depan, sangat complicated. Karena ke depan, diperlukan jurnalis yang paham dengan semua platform media," imbau Yadi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya