Di sisi lain, Jokowi juga memastikan netralitas aparatur negara pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan pada Pj kepala daerah di Istana Negara Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. "Pada pengarahan pada para Pj kepala daerah, Bapak Presiden minta Pj gubernur, Pj bupati dan Pj wali kota memberikan dukungan pada tugas-tugas KPUD dan Bawaslu, tapi tidak mengintervensi apa pun," tutur Ari.
Selain itu, Jokowi meminta Pj kepala daerah tidak memihak. Jokowi juga minta Pj kepala daerah untuk menjaga kerukunan di tingkat bawah. "Kalau ada percikan-percikan yang berkaitan dengan politik agar diselesaikan dengan segera," ujar dia.
"Penegasan yang sama akan disampaikan Bapak Presiden ke TNI, POLRI dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya," sambung Ari.