Hindari bully, Pansus angket serahkan lembaga pengawasan ke KPK
Merdeka.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, adanya lembaga pengawas pada rekomendasi yang di laporkan dalam sidang paripurna siang (14/2) tadi penting untuk mengawasi kinerja lembaga antirasuah tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya pengadaan lembaga pengawasan itu ke KPK.
"Tapi tetap tidak bergeser, pengawasan itu penting. Prinsip buat kami maka kita serahkan, ngatur sendiri deh ente (KPK). Yang sekarang enggak efektif. Ngaturnya bagaimana tanya ke KPK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Pemilihan anggota pengawas secara independen oleh KPK menjadi salah satu jalan yang dipilih Pansus angket untuk menghindari 'bully' dari masyarakat. Mengingat banyak pihak yang menduga Pansus melakukan pelemahan terhadap KPK.
"Kami menemukan sejumlah konflik yang luar biasa di dalam. Tapi ketika kami ingin membentuk lembaga pengawas dari luar kan di bully. Meskipun masih dilempar dalam bentuk wacana kan," tandasnya.
Di tempat yang sama, anggota Pansus angket dari Fraksi PPP Arsul Sani enggan jika Pansus dikatakan ingkar janji dengan tetap memasukan lembaga pengawas di dalam rekomendasi. Dia menegaskan bahwa pembahasan di DPR selalu mengalami dinamika.
Anggota komisi III ini menjelaskan, memang diperlukan adanya lembaga pengawasan secara eksternal di KPK. Tak hanya pada KPK, lembaga pengawas juga nanti diusulkan dalam revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Contoh misal di proritas tahun 2018 ada acuan revisi undang undang MK oleh pemerintah. Disana kalo di internal DPR, beberapa fraksi itu juga akan mengusung pengawasan yang sifatnya lebih eksternal dan diperkuat," ungkapnya.
"Jadi ini bukan hanya karena terhadap KPK, DPR bersikap seperti itu. Terhadap MK pun nanti kita akan lakukan hal yang sama," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca Selengkapnya93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya