Heboh Panama Papers, DPR tunda pengesahan RUU tax Amnesty
Merdeka.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat menunda RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty untuk diparipurnakan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan penundaan ini lebih terkait menunggu konsultasi bersama Pemerintah.
"Dalam rapat Bamus tadi diputuskan menunggu konsultasi dengan pemerintah, keputusannya kita tidak lanjuti hingga selesai konsultasi," terang Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).
Fadli mengatakan penundaan ini bertujuan lebih memperjelas maksud UU nantinya terlebih oleh munculnya skandal pencucian uang Panama Papers yang menghebohkan dunia dan tanah air.
"Sejauh mana road map, apalagi ini ada Panama Papers. Jadi kita ingin tahu berapa perkiraan uang yang masuk ke dalam negeri. Jadi kita harus mengetahui kenapa ini menjadi prioritas, jadi jangan sampai ini sebuah solusi tetapi malah menjadi permasalahan ke depannya jadi harus dikonsultasikan. Dalam naskah akademik atau draft-nya belum jelas," bebernya.
Politikus Gerinda ini tak menyebutkan secara rinci berapa fraksi yang mengusulkan konsultasi dengan Pemerintah. Yang jelas, kata dia Partai Gerindra sepakat untuk menunda RUU tersebut.
"Iya, kita ingin mengetahui sejauh mana tujuan tax amnesty," pungkas dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaDalam Pandora Paper, mengungkap cara politisi, miliarder, dan selebritas berpengaruh memanfaatkan rekening luar negeri.
Baca SelengkapnyaDikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaHal yang memberatkan vonis Windu Aji dkk yakni tindakan mereka disebut hakim tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya