Hari ini pleno KPU Jatim, nasib pencalonan Khofifah masih kritis
Merdeka.com - Hari Minggu (14/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan memutuskan siapa saja peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dalam rapat pleno terakhir. Dan nasib pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman S Sumawiredja (BerKah) masih kritis.
Dari empat bakal calon pasangan, yaitu pasangan incumbent, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa), Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah (BDH-Said) dan pasangan via independen Eggi Sudjana-M Sihat, hanya BerKah yang statusnya masih rawan.
Suara dukungan BerKah belum genap 15 persen karena adanya dualisme dukungan dari Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Suara dukungan BerKah hanya 14,81 persen. Padahal, jika dua partai gurem itu tidak bermasalah, dukungan suaranya mencapai 15,55 persen.
Sementara KarSa mendominasi dukungan suara partai besar dan seluruh partai non-kursi, BDH-Said yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengantongi 17 persen suara sah dan pasangan Eggi-Sihat pada tanggal 7 Juli kemarin, sudah dinyatakan lolos.
Jelang pleno, pada Jumat (12/7) kemarin, KPU Jawa Timur menerima berkas dokumen dari masing-masing pengurus DPD PK Jawa Timur, yang masing-masing masih tetap menyatakan dukungannya yang sah secara hukum.
Surat dari PK yang saling bertolak belakang itu, masing-masing diterima KPU Jawa Timur dari LO (liaison officer) BerKah. Surat pernyataan tersebut diklaim berasal dari Ketua DPD PK Jawa Timur, Ahmad Tony Dimyati, yang menyatakan dukungannya kepada pasangan incumbent, Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) tidak sah.
Surat dari Tony ini, menerangkan bahwa kepengurusannya adalah ilegal karena sudah dipecat sebagai Ketua DPD PK. "Kami hanya menerimanya," kata Divisi Logistik dan Penganggaran KPU Jawa Timur, Sayekti Suindyah, Sabtu (13/7) malam.
Jumat malam, Sekretaris DPD PK Jawa Timur, Mahsun Azis yang menyerahkan surat yang berisi sebaliknya. Mahsun meragukan kebenaran surat yang dibawa LO pasangan BerKah tersebut. "Sudah kami serahkan surat resmi ke KPU yang menerangkan bahwa dukungan kami tetap kepada KarSa, tidak berubah," tegas Mahsun.
Mahsun juga mengatakan, banyak kejanggalan terkait surat tersebut. Yang pertama, Tony sudah menghilang selama tiga hari. Bahkan, keluarganyapun tak mengetahui keberadaannya. Dan yang kedua, sebulan sebelumnya, Tony sempat merekam testimoni resmi.
Tony mengaku dirinya sempat didekati pasangan calon lain dengan iming-iming uang agar partainya yang sudah mengusung KarSa, berpindah ke calon tersebut. "Jadi, saya heran. Kenapa kok tiba-tiba seperti ini. Mosok tergoda tawaran pasangan calon lain?," kata Mahsun bertanya-tanya.
Sementara Tony sendiri sulit dihubungi terkait masalah dua surat yang bertolak belakang tersebut. Dua nomor ponsel milik Tony tidak aktif. Pesan pendek yang dikirimkan pun juga tak berbalas.
Namun, apa-pun alasannya, dua surat dari PK yang saling bertentangan itu, tidak akan berpengaruh apa-apa pada keputusan pleno KPU yang digelar hari ini terkait Pilgub Jawa Timur. Karena, surat tersebut diserahkan sesudah melewati batas masa pendaftaran, yang selesai pada 16 Juni lalu.
"Saya belum melihat suratnya. Tapi, pada prinsipnya, pengajuan perbaikan sudah lewat masanya. Juga, bahkan ketika usai mendaftar, dukungan tak bisa dicabut dan dialihkan begitu saja," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Jawa Timur, Agung Nugroho.
Pria yang juga menjabat Divisi Hukum Sumber Daya dan Pengawasan KPU Jawa Timur itu, juga mengatakan, bila dibebaskan begitu saja, maka bisa-bisa tak akan ada habisnya partai-partai berganti pasangan calon. "Bisa gak selesai-selesai sampai coblosan, karena partai terus berganti," tambahnya.
Dikatakan Agung, bahwa surat yang diklaim dari Ketua PK tersebut, dan surat balasan dari sekretarisnya yang bernada sebaliknya itu, tetap diterima dan hanya diperlakukan sebagai dokumen. "Bukan materi yang dijadikan bahan atau dasar pengambilan keputusan," terangnya.
Selain itu, Agung menjamin kepada semua pihak untuk percaya pada independensi KPU. "Kinerja KPU sudah diatur dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang jelas. Jadi, saya harap semua pihak tak perlu khawatir. Kami akan profesional," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan, surat dari KPU pusat sudah dikirimkan. "Saya belum tahu pastinya kapan. Tapi yang jelas, sebelum pleno digelar, surat jawaban dari konsultasi terkait dualitas dukungan dalam Pilgub Jatim sudah tiba," terangnya.
Selain itu, Arief mengatakan bahwa soal keputusan sepenuhnya merupakan kewenangan dari KPU Jawa Timur. "Dan saya yakin bahwa semuanya akan ikut pada aturan main yang ada. Ini bukan keputusan yang harus berdasarkan aturan. Bukan pada tekanan di luar atau pun lobi-lobi politik," tuturnya.
Soal dua surat dari pimpinan PK Jawa Timur, Arief mengatakan, sesuai aturan, seharusnya surat tersebut tidak bisa menjadi rujukan.
Selanjutnya, ikut serta atau tidaknya BerKah di Pilgub Jawa Timur yang akan digelar pada 29 Agustus mendatang itu, akan ditentukan pleno terakhir hari ini, yang kemungkinan berakhir pada Minggu malam nanti.
Khofifah pernah bersaing dalam Pilgub lalu. Sementara Herman, adalah mantan Kapolda Jawa Timur yang dimutasi karena berteriak lantang saat kecurangan surat suara terjadi di Pulau Madura. Dan kini, keduanya berpasangan di Pilgub Jawa Timur 2013, namun kembali keduanya harus dijegal agar tidak bisa mengikuti Pilgub.
Selama enam hari berturut-turut, massa dari Pemuda Pancasila melakukan pressure agar KPU Jawa Timur tidak meloloskan pasangan BerKah.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya