Golkar Ical dimenangkan PN Jakut, JK sebut belum final
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memenangkan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical). Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menilai, keputusan tersebut belum final.
JK mengatakan, masih ada peluang banding yang bisa ditempuh pengurus Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Kan salah satunya biasanya banding lagi, jadi belum inkracht (berkekuatan hukum tetap). Nah sekarang baru diberlakukan kalau inkracht, jadi kita lihat lagi perkembangannya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (24/7).
JK juga menegaskan, keputusan PN Jakarta Utara tersebut tidak mengubah kesepakatan islah antara kubu Agung Laksono dan Aburizal. Kedua kubu, lanjut JK, tetap sepakat mengajukan calon kepala daerah bersama-sama dalam pemilihan kepala daerah serentak Desember mendatang.
"Kita sudah sepakat, apapun keputusan hukum yang berjalan, tetap dalam kesepakatan ini sampai dengan ada inkracht," ujar JK.
Sebelumnya, PN Jakarta Utara menilai pengurus Partai Golkar hasil Munas di Bali pada 30 November 2014 memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, antara lain sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar, serta Peraturan Organisasi Partai Golkar tentang prosedur surat-menyurat.
Sementara terhadap pelaksanaan Munas di Ancol, hakim menilai bahwa pelaksanaan Munas tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Munas Ancol digelar tanpa prosedur administrasi sesuai dengan aturan partai.
Gugatan ini dimohonkan oleh pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali, yang dipimpin oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie. Mereka menggugat keabsahan pelaksanaan Munas Ancol yang dipimpin Ketua Umum Agung Laksono, dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) sebelumnya mengabulkan banding yang diajukan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Putusan ini menganulir vonis tingkat pertama pada kasus sengketa kepengurusan Partai Golkar yang sebelumnya mengesahkan kubu Aburizal.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, pihaknya melihat tren positif di berbagai wilayah Indonesia untuk Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.
Baca SelengkapnyaDia pun menyampaikan bahwa dalam internal Partai Golkar ada tahapannya.
Baca SelengkapnyaLazimnya, seorang kader yang tergabung di sebuah partai pastinya memiliki kartu tanda anggota (KTA) untuk memastikan dia adalah kader yang sah.
Baca SelengkapnyaAirlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.
Baca Selengkapnya