Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gagal maju Pilwalkot Malang, Hadi Prajoko ungkap permintaan mahar PKB

Gagal maju Pilwalkot Malang, Hadi Prajoko ungkap permintaan mahar PKB gunadi handoko dan Hadi Prajoko gugat PKB. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Peserta penjaringan calon wakil wali kota (Cawawali) di DPC PKB Malang mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada oknum DPD hingga DPP. Uang tersebut di luar jumlah persyaratan sebagai peserta sejumlah Rp 25 juta yang harus disetorkan.

"Ya (setor), tapi mahar-mahar itu belum bisa kita beberkan. Kalau bukti ada, tetapi belum bisa kami beberkan, pada saatnya nanti kita buka," kata Hadi Prajoko, salah satu peserta penjaringan Cawawali di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Rabu (24/1).

"Kalau yang Rp 25 Juta itu ada buktinya. Biaya pendaftarannya itu Rp 25 juta, tetapi di samping itu ada uang-uang yang diminta oleh oknum-oknum PKB," sambungnya.

Hadi Prajoko adalah salah satu peserta penjaringan calon wawali yang digelar oleh DPC PKB Kota Malang. Penjaringan bertujuan mencari pendamping untuk walikota petahana Mochammad Anton, yang akan maju kembali.

Hadi bersama Gunadi Handoko, peserta penjaringan lain, mengajukan gugatan atas keputusan DPP PKB yang menjatuhkan rekom kepada Syamsul Mahmud. Padahal Syamsul sendiri bukan peserta penjaringan.

PKB dinilai menyalahi aturan yang telah disepakati, lantaran sebelum mendaftar dijanjikan kalau yang menerima rekom adalah peserta penjaringan. Tetapi kenyataannya justru orang lain yang menjadi pendamping Anton.

Pihaknya saat ini mengajukan gugatan ke PTUN dan PN Kota Malang, selain juga menjajaki kemungkinan gugatan pidana ke Polda Jatim. Bukti-bukti transfer tersebut akan dijadikan alat bukti persidangan.

"Itu (bukti) nanti kita sampaikan, yang penting bukan itunya (uang), tetapi bagaimana memberikan pembelajaran demokrasi yang sehat kepada masyarakat Malang," jelasnya.

Hadi mengungkapkan, untuk uang pendaftaran diserahkan secara tunai kepada Ketua LPP PKB, Arief Wahyudi yang disertai dengan tanda terima. Namun untuk setoran ke beberapa oknum diserahkan melalui transfer bank kepada sejumlah orang.

"Nanti kita bicarakan di persidangan. Itu nanti kita sampaikan. (Transfernya) Individu-individu, ada bukti transfer. Cukuplah untuk alat bukti. Tapi bukan nilainya yang kita bicarakan, tetapi ada nilai subtansial, masalah kehormatan," katanya.

Hadi mengaku mendapat banyak permintaan dari oknum, selama proses penjaringan. Permintaan itu dengan berbagai alasan, salah satunya untuk survei kendati dirinya juga tidak diberitahu lembaga survei yang ditunjuk dalam penjaringan tersebut.

"Banyak permintaan, survei salah satunya, tetapi tidak tahu lembaga apa yang diminta untuk survei. Tidak pernah disebutkan untuk apa yang detail," ungkapnya.

Pihaknya mengaku sangat dirugikan secara moril dan materiil. Karenanya menempuh jalur hukum dengan menggugat 8 pihak di antaranya Ketua DPC PKB yang juga calon walikota Mochammad Anton, LPP PKB Arief Wahyudi dan termasuk Syamsul Mahmud.

"Saya dirugikan materi dan non materi. (Yang minta uang) Menyeluruh sampai DPP. Kita tidak hanya di sini, oknumnya, bukan lembaga partainya," tegasnya.

Sementara penggugat lain, Gunadi Handoko mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta. Pihaknya tidak mengetahui apakah pembayaran tersebut juga berlaku pada peserta yang lain.

"Meski tidak wajib, kita diarahkan ke suatu tempat dan diminta membayar Rp 25 Juta. Saya ada tanda terimanya, itu akan dibuktikan di persidangan. Tanda terima ditanda tangani. Saya membayar dalam bentuk BG. Karena saya tidak siap uang tunai," jelasnya.

Gunadi mengaku tidak mengeluarkan pembayaran lainnya kecuali jumlah tersebut. Tetapi dirinya harus mengeluarkan biaya sendiri untuk kepentingan fit and proper test dan lain-lain.

"Saya hanya 25 juta saja," tegasnya.

Keduanya mendaftarkan gugatan ke PN Kota Malang dan dilanjutkan menyerahkan bukti gugatan ke KPU dan Bawaslu.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo

Menang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki
Menhan Prabowo Diundang Acara Natalan KemenBUMN, Bawaslu Bakal Selidiki

Menurutnya, apabila dalam kegiatan tersebut dan melakukan ajakan untuk memilih, hal itu lah yang kemudian dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Minta Warga Tak Panik, Kepala Daerah Ini Ungkap Penyebab Harga Bahan Pokok Naik di Pasaran
Minta Warga Tak Panik, Kepala Daerah Ini Ungkap Penyebab Harga Bahan Pokok Naik di Pasaran

Meski harga mengalami kenaikan, Pj Wali Kota memastikan pasokan beras dan sembako masih aman.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tak Ingin Pejabat Pegang Kontrak Besar Dipelakukan sama dengan Pejabat Biasa
Prabowo Tak Ingin Pejabat Pegang Kontrak Besar Dipelakukan sama dengan Pejabat Biasa

Prabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam: Saya Menjaga Prabowo
Mahfud Ungkap Alasan Belum Mundur dari Menko Polhukam: Saya Menjaga Prabowo

Salah satu alasan Mahfud belum mengundurkan diri dari Menko Polhukam adalah untuk mengawasi Prabowo.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo
Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo

Meski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.

Baca Selengkapnya