Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi PPP isyaratkan terima Perppu Ormas tapi beri catatan

Fraksi PPP isyaratkan terima Perppu Ormas tapi beri catatan Kampanye PPP. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengisyaratkan bakal menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun, Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan.

Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi (Awiek) mengatakan pemerintah harus menjelaskan bentuk kegentingan memaksa sehingga pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. PPP tidak ingin Perppu Ormas menjadi tendensius kepada ormas tertentu saja.

"Kita menginginkan Perppu ini komprehensif mengatur semua ormas jadi tidak hanya tendensius kepada satu ormas, itu enggak boleh," kata Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).

Kemudian, Perppu Ormas harus bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI. Terakhir, kata Awiek, ada beberapa konten di dalam Perppu Ormas yang harus diperbaiki. Semisal hilangnya peran pengadilan dalam proses pembubaran ormas.

"Ada beberapa konten dalam RUU Ormas yang perlu diperbaiki, mohon maaf Perppu. Misalnya kaitannya dengan peran pengadilan kan dihapus sama sekali," terangnya.

Menurutnya, di UU Ormas lama memang ada kesalahan soal mekanisme pembubaran ormas di mana harus menunggu pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung (MA).

Sementara, di Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah 12 Juli 2017, peran pengadilan untuk membubarkan ormas dihilangkan. Akibatnya, pihak yang dirugikan tidak memiliki ruang untuk melakukan gugatan.

"Tapi ketika dibubarkan kenapa yang dibubarkan itu menuntut keadilan. Di Perppu ini enggak diatur, harusnya kan ada ruang juga boleh menggugat dong," tegas Awiek.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Contoh Koalisi Partai Politik Sebagai Penentu Pembentukan Pemerintahan Kuat, Kenali Bedanya dengan Oposisi
Contoh Koalisi Partai Politik Sebagai Penentu Pembentukan Pemerintahan Kuat, Kenali Bedanya dengan Oposisi

Berikut contoh koalisi Partai Politik dan kenali perbedaan dengan oposisi.

Baca Selengkapnya
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Dokumen Harus Disiapkan Jelang Daftar Seleksi CPNS 2024
Catat, Ini Dokumen Harus Disiapkan Jelang Daftar Seleksi CPNS 2024

Formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun
Aturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun

Ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos
Catat, Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang Harus Dicoblos

Hak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

Baca Selengkapnya