Fraksi PPP isyaratkan terima Perppu Ormas tapi beri catatan
Merdeka.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengisyaratkan bakal menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun, Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan.
Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi (Awiek) mengatakan pemerintah harus menjelaskan bentuk kegentingan memaksa sehingga pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. PPP tidak ingin Perppu Ormas menjadi tendensius kepada ormas tertentu saja.
"Kita menginginkan Perppu ini komprehensif mengatur semua ormas jadi tidak hanya tendensius kepada satu ormas, itu enggak boleh," kata Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Kemudian, Perppu Ormas harus bertujuan untuk menjaga keutuhan NKRI. Terakhir, kata Awiek, ada beberapa konten di dalam Perppu Ormas yang harus diperbaiki. Semisal hilangnya peran pengadilan dalam proses pembubaran ormas.
"Ada beberapa konten dalam RUU Ormas yang perlu diperbaiki, mohon maaf Perppu. Misalnya kaitannya dengan peran pengadilan kan dihapus sama sekali," terangnya.
Menurutnya, di UU Ormas lama memang ada kesalahan soal mekanisme pembubaran ormas di mana harus menunggu pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung (MA).
Sementara, di Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah 12 Juli 2017, peran pengadilan untuk membubarkan ormas dihilangkan. Akibatnya, pihak yang dirugikan tidak memiliki ruang untuk melakukan gugatan.
"Tapi ketika dibubarkan kenapa yang dibubarkan itu menuntut keadilan. Di Perppu ini enggak diatur, harusnya kan ada ruang juga boleh menggugat dong," tegas Awiek.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaBerikut contoh koalisi Partai Politik dan kenali perbedaan dengan oposisi.
Baca SelengkapnyaDalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaFormasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Baca SelengkapnyaIstana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAda beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca SelengkapnyaHak suara terhadap pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Baca Selengkapnya