Fraksi Demokrat galang dukungan bentuk hak angket penyadapan SBY
Merdeka.com - Fraksi Partai Demokrat mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Maruf Amin. Kubu terdakwa Basuki T Purnama menyebut dalam percakapan itu ada permintaan SBY dari segera mengeluarkan fatwa penistaan agama.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menilai, bukti rekaman yang dikantongi kubu Ahok didapat melalui penyadapan ilegal. Penyadapan ini, kata dia, menimbulkan sikap saling curiga dan mengganggu keharmonisan di masyarakat.
"Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny melalui pesan tertulisnya, Kamis (2/2).
Benny mengklaim kubu Ahok bermaksud memata-matai pembicaraan SBY guna untuk mengetahui strategi lawan politiknya. Agar semua menjadi jelas, Fraksi Demokrat mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri motif dan pihak yang melakukan penyadapan.
"Tindakan memata-matai dan tindakan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat. Oleh sebab itu DPR dengan hak angket meminta pertanggungjawaban pemerintah," tegasnya.
Jika kubu Ahok menyatakan tidak menyadap SBY, maka ditengarai ada peran institusi negara untuk mendapatkan rekaman percakapan itu.
"Ditengarai data transkrip tersebut berada dari institusi negara dan patut diduga telah terjadi konspirasi jahat guna menjatuhkan lawan politik yang pada saat ini berada di luar pemerintahan," tandas Benny.
Demi merealisasikan niatnya, Demokrat tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah fraksi partai di DPR. Pihaknya bakal mencari dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi yang setuju menggunakan hak angket.
"Iya, makanya kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY Ungkit Upaya Pembegalan Hingga Demokrat Bangkit dan Solid
AHY menceritakan kilas balik partainya yang mengalami gonjang-ganjing dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaTurun Gunung Kampanyekan Prabowo di Malang, SBY: Beliau Sahabat Saya, Putra Terbaik Bangsa
SBY juga mengajak masyarakat mencoblos Partai Demokrat. Sebab menurutnya, Demokrat adalah partai yang selama ini selalu berpihak dan memperjuangkan hak rakyat.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya