Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi Demokrat galang dukungan bentuk hak angket penyadapan SBY

Fraksi Demokrat galang dukungan bentuk hak angket penyadapan SBY Kampanye demokrat di Blok S. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Fraksi Partai Demokrat mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Maruf Amin. Kubu terdakwa Basuki T Purnama menyebut dalam percakapan itu ada permintaan SBY dari segera mengeluarkan fatwa penistaan agama.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menilai, bukti rekaman yang dikantongi kubu Ahok didapat melalui penyadapan ilegal. Penyadapan ini, kata dia, menimbulkan sikap saling curiga dan mengganggu keharmonisan di masyarakat.

"Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny melalui pesan tertulisnya, Kamis (2/2).

Benny mengklaim kubu Ahok bermaksud memata-matai pembicaraan SBY guna untuk mengetahui strategi lawan politiknya. Agar semua menjadi jelas, Fraksi Demokrat mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk menelusuri motif dan pihak yang melakukan penyadapan.

"Tindakan memata-matai dan tindakan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat. Oleh sebab itu DPR dengan hak angket meminta pertanggungjawaban pemerintah," tegasnya.

Jika kubu Ahok menyatakan tidak menyadap SBY, maka ditengarai ada peran institusi negara untuk mendapatkan rekaman percakapan itu.

"Ditengarai data transkrip tersebut berada dari institusi negara dan patut diduga telah terjadi konspirasi jahat guna menjatuhkan lawan politik yang pada saat ini berada di luar pemerintahan," tandas Benny.

Demi merealisasikan niatnya, Demokrat tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah fraksi partai di DPR. Pihaknya bakal mencari dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi yang setuju menggunakan hak angket.

"Iya, makanya kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP