Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Format Kertas Diubah, Draf UU Cipta Kerja Berkurang Menjadi 812 Halaman

Format Kertas Diubah, Draf UU Cipta Kerja Berkurang Menjadi 812 Halaman Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Draf final Undang-Undang Cipta Kerja kembali berubah jumlah halaman. Sebelumnya Omnibus Law itu memiliki 1035 halaman, saat ini berkurang hingga menjadi 812 halaman.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan terjadi pemangkasan 223 halaman UU Cipta Kerja. Sebabnya adalah perubahan format kertas yang digunakan dalam Omnibus tersebut.

"Draf 812 halaman terakhir itu kan pakai format legal. Tadi (draf 1.035 halaman) pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," ujar Indra kepada wartawan, Senin (12/10).

Mengenai perubahan substansi, Indra tidak ingin menjawab. Dia mengatakan, hanya akan bicara masalah administrasi dari UU Cipta Kerja. "Jangan tanya saya, saya tidak mau ngomong substansi, saya hanya administrasi," kata Indra.

Hanya saja Indra memastikan, draf final UU Cipta Kerja ini belum dikirimkan ke Presiden Joko Widodo untuk diundangkan. Terakhir, DPR menggelar rapat pleno untuk membahas draf final tersebut. Paling lambat DPR harus mengirimkan UU Cipta Kerja pada Rabu (14/10).

Indra sebelumnya memastikan draf Omnibus Law 1035 halaman merupakan naskah yang paling terakhir. Perubahan dari draf yang disahkan dalam rapat paripurna terjadi karena ada perubahan redaksional. Indra juga bilang subtansi tidak ada yang berubah.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Contoh Paragraf Deskripsi, Begini Cara Membuatnya Mudah Banget

Contoh Paragraf Deskripsi, Begini Cara Membuatnya Mudah Banget

Singkatnya, paragraf deskripsi merupakan sejumlah rangkaian kalimat yang ditulis dengan tujuan menggambarkan sesuatu hal tertentu.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
30 Ucapan Selamat Ulang Tahun Bahasa Jawa dan Artinya yang Penuh Doa dan Harapan Baik

30 Ucapan Selamat Ulang Tahun Bahasa Jawa dan Artinya yang Penuh Doa dan Harapan Baik

Merdeka.com merangkum informasi tentang 30 ucapan selamat ulang tahun bahasa Jawa yang penuh doa dan harapan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Harap Kuota Waktu Debat Diperbanyak, Ini Alasannya

Ganjar Harap Kuota Waktu Debat Diperbanyak, Ini Alasannya

Jika format debat diubah, maka perubahan itu pada segi kuota waktu bukan kuota pertanyaan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya