Format Kertas Diubah, Draf UU Cipta Kerja Berkurang Menjadi 812 Halaman
Merdeka.com - Draf final Undang-Undang Cipta Kerja kembali berubah jumlah halaman. Sebelumnya Omnibus Law itu memiliki 1035 halaman, saat ini berkurang hingga menjadi 812 halaman.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan terjadi pemangkasan 223 halaman UU Cipta Kerja. Sebabnya adalah perubahan format kertas yang digunakan dalam Omnibus tersebut.
"Draf 812 halaman terakhir itu kan pakai format legal. Tadi (draf 1.035 halaman) pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," ujar Indra kepada wartawan, Senin (12/10).
Mengenai perubahan substansi, Indra tidak ingin menjawab. Dia mengatakan, hanya akan bicara masalah administrasi dari UU Cipta Kerja. "Jangan tanya saya, saya tidak mau ngomong substansi, saya hanya administrasi," kata Indra.
Hanya saja Indra memastikan, draf final UU Cipta Kerja ini belum dikirimkan ke Presiden Joko Widodo untuk diundangkan. Terakhir, DPR menggelar rapat pleno untuk membahas draf final tersebut. Paling lambat DPR harus mengirimkan UU Cipta Kerja pada Rabu (14/10).
Indra sebelumnya memastikan draf Omnibus Law 1035 halaman merupakan naskah yang paling terakhir. Perubahan dari draf yang disahkan dalam rapat paripurna terjadi karena ada perubahan redaksional. Indra juga bilang subtansi tidak ada yang berubah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton
Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca SelengkapnyaMenaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaContoh Paragraf Deskripsi, Begini Cara Membuatnya Mudah Banget
Singkatnya, paragraf deskripsi merupakan sejumlah rangkaian kalimat yang ditulis dengan tujuan menggambarkan sesuatu hal tertentu.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca Selengkapnya30 Ucapan Selamat Ulang Tahun Bahasa Jawa dan Artinya yang Penuh Doa dan Harapan Baik
Merdeka.com merangkum informasi tentang 30 ucapan selamat ulang tahun bahasa Jawa yang penuh doa dan harapan.
Baca SelengkapnyaGanjar Harap Kuota Waktu Debat Diperbanyak, Ini Alasannya
Jika format debat diubah, maka perubahan itu pada segi kuota waktu bukan kuota pertanyaan.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnya