Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fit and Proper Test, Calon Anggota KPU Ini Ungkap Alasan Pindah dari Bawaslu

Fit and Proper Test, Calon Anggota KPU Ini Ungkap Alasan Pindah dari Bawaslu Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Calon anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkap alasan pindah dari Bawaslu RI menjadi anggota KPU. Pertanyaan itu muncul ketika uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU. Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun bertanya kepada Afifuddin apakah pindah ke KPU karena melihat sesuatu yang belum sempurna ketika bertugas sebagai anggota Bawaslu.

"Kira-kira Pak Afif melihat sesuatu yang belum beres atau belum sempurna di KPU dengan kehadiran Pak Afif bisa menyempurnakan, saya butuh penjelasan jujur, yang ikhlas," kata Komarudin saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

Afifuddin mengaku, ketika di Bawaslu menjabat divisi pengawasan. Tugasnya mengawasi semua tahapan dan sering berhubungan dengan anggota KPU.

"Kenapa pindah? ya kebetulan saya di Bawaslu divisi pengawasan. Jadi mengawasi semua tahapan mungkin yang paling sering berhubungan dengan teman-teman KPU. Yang paling sering datang ke kantor KPU," jawabnya.

Afif melihat selama ini terlihat ketegangan antara KPU dan Bawaslu. Kondisi ini seharusnya bisa dibuat lebih cair dengan komunikasi-komunikadi informal.

"Jadi kami melihat, saya setuju dengan beberapa ungkapan tadi ada ketegangan antara KPU Bawaslu ini harus kita landaikan. Sejatinya ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan. Dan saya kira ini sangat mungkin dilakukan," ujarnya.

Afif mengatakan, dirinya juga ingin berkontribusi untuk pemilu menjadi lebih baik dengan bergabung di KPU. Dengan modal pengalaman sebagai pengawas pemilu dan masyarakat sipil.

"Jadi tentu dari sisi keinginan kita ingin berkontribusi untuk pemilu kita lebih baik dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
DPR Setujui 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya

Setelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Sudah 300 Orang Mendaftar ke PKB Jadi Calon Kepala Daerah
Cak Imin Sebut Sudah 300 Orang Mendaftar ke PKB Jadi Calon Kepala Daerah

Mereka yang sudah melakukan pendaftaran akan diundang dan dilakukan fit and proper test.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Tangsel Ungkap Kekeliruan Pemilu 2024: KPU Terbukti Tidak Siap
Bawaslu Tangsel Ungkap Kekeliruan Pemilu 2024: KPU Terbukti Tidak Siap

“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” ujar Acep

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Hasyim Asy'ari: KPU Tidak Ada Niat Berbuat yang Aneh-Aneh
Hasyim Asy'ari: KPU Tidak Ada Niat Berbuat yang Aneh-Aneh

Hasyim juga menjamin dalam mempersiapkan pemilu ini, KPU sangat profesional.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Sindir Pencalonan Gibran Bentuk Kekhilafan KPU Jalani Aturan Batas Usia Capres-Cawapres
Saksi Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Sindir Pencalonan Gibran Bentuk Kekhilafan KPU Jalani Aturan Batas Usia Capres-Cawapres

Khilaf dimaksud adalah tidak ada aturan turunan tingkatan PKPU saat pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden tidak sesuai batas usia persyaratan.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Sindir Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Gibran Jadi Cawapres: Ini Sikap Inkonsistensi
Otto Hasibuan Sindir Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Gibran Jadi Cawapres: Ini Sikap Inkonsistensi

Otto menilai gugatan PHPU kubu capres dan cawapres 01 yang meminta agar Gibran didiskualifikasi dianggap tidak relevan.

Baca Selengkapnya