Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri Hamzah kasih sepeda bagi yang bisa hitung kerugian negara dari kasus e-KTP

Fahri Hamzah kasih sepeda bagi yang bisa hitung kerugian negara dari kasus e-KTP Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuat sayembara. Hadiahnya sepeda, motor dan helm bagi siapa saja yang bisa menghitung kerugian negara dari korupsi e-KTP. Fahri tak percaya dengan tuduhan KPK ada kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun. Oleh sebab itu, dia mengadakan sayembara ini.

Tuduhan awalnya adalah bancakan di DPR oleh anggota komisi 2 periode 2009-2014. Kata dia, ada tuduhan bagi-bagi uang Rp 2,3 T. Tapi sampai sekarang, belum ada 1 pun anggota komisi II yang jadi tersangka korupsi. Ada tersangka, di kasus menghalangi penyidikan yakni Miryam S Haryani dan Markus Nari.

"Sampai sekarang saya masih bikin sayembara akan memberikan sepeda, motor dan helm bagi mereka yang bisa memberikan kepada saya perhitungan kerugian negara oleh lembaga berwenang khususnya BPK dan BPKP. Silakan masih saya tunggu," kata Fahri dalam akun Twitternya, dikutip merdeka.com, Sabtu (13/1).

sidang miryam s haryani

Sidang Miryam S Haryani ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Fahri melanjutkan, kasus ini terjadi yang paling besar adalah dugaan bagi-bagi uang sebanyak 2,3 T akhir tahun 2010 saat APBN 2011 disusun. Lalu angka itu dikonversi sebagai total kerugian negara yang sampai sekarang tak ada perhitungannya.

Dan yang hebat, lanjut politisi PKS ini, salah satu orang yang mengaku aktor kunci skandal e-KTP yaitu Nazaruddin tidak didakwa sama sekali bahkan menjadi Justice Collaborator dan bebas sebentar lagi. Jadi ada yang mengaku jadi aktor dan mengaku terima uang malah bebas.

"Irman dan Sugiharto, kuasa pengguna anggaran yang telah divonis sesungguhnya lebih banyak dalam kasus tender. Ini urusan bisnis persaingan para supplier. Tidak terkait pengadaan. Dan tidak melibatkan kerugian negara," kata Fahri lagi.

Tapi sayangnya, kata dia, isunya sudah bercampur ke sana ke mari. Substansinya tidak ketemu. Setya Novanto sebagai ketua Fraksi Golkar dan bukan anggota Komisi II DPR, menjadi anggota DPR pertama yang menjadi tersangka kasus ini.

"Saya belum tahu bagaimana sebuah korupsi dengan kerugian triliunan hanya ditangani sendiri oleh anggota DPR, padahal keputusan ada di Komisi II dan lobi anggaran memang merupakan tugas anggota DPR hari-hari. Kenapa ia menjadi korupsi?" lanjut Fahri.

Kalau ini hanya soal bagi-bagi uang, dugaan Fahri, berarti uang yang dibagi bukan uang negara. Sebab pembagian dilakukan sebelum APBN cair. Nah kenapa yang sudah mengembalikan tidak diumumkan dan dihukum terlebih dahulu.

"Semoga SN mau membuka nama-nama di belakang Nazaruddin. Orang-orang yang oleh KPK telah diajak berdamai terlebih dahulu. Partai penguasa dan mereka yang punya kendali mayoritas atas jalannya sebuah proyek raksasa," tutur Fahri.

sidang setya novanto

Sidang Setya Novanto ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Tapi apapun keterangan Setya Novanto, lanjut dia lagi, ini telah menjadi sandiwara pengalihan dari substansi. Skandal e-KTP adalah tipuan yang keluar dari kepentingan membangun negeri. Tidak ada kerugian negara, tapi ribut satu negara. Hanya untuk target antara.

Lambat laun skandal akan terbongkar. Dia mengatakan, sepandai-pandai menutup busuk akan terungkap juga. Pejabat yang tersandera ini akan ketahuan belangnya seperti yang telah pergi membawa cap berbagai-bagai, pembunuh, kesaksian palsu, pemalsu, dan banyak lagi. Berdoalah untuk kesejatian.

"Pimpinan KPK sekarang adalah yang paling tersandera dan terlibat negosiasi kasus terbesar sepanjang sejarah kepemimpinan lembaga ini. Akan terkuak kelak. Semoga Allah SWT memberi kita umur untuk membuka dan mengadilinya di depan publik. Kepalsuan akan terbakar sirna," jelas dia.

"Penutupan kasus pimpinan KPK yang terlibat skandal e-KTP adalah salah satu kejahatan yang akan membuka mata publik. Mereka menyelenggarakan hukum bukan untuk menyelenggarakan keadilan dan kepastian tetapi untuk saling sandera karena semua mereka punya kasus," tutup dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya