Fadli Zon pastikan nasib RUU Pemilu diputuskan 20 Juli 2017
Merdeka.com - Pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung alot. DPR memastikan nasib RUU Pemilu akan ditentukan pada 20 Juli 2017.
"Jadi tanggal 20 Juli 2017 itu menurut saya kita akan menghasilkan apa pun keputusannya," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai mengisi diskusi dengan tema Cemas Perppu Ormas di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Kendati demikian, Fadli belum bisa memastikan DPR menyetujui usulan pemerintah atau malah sebaliknya. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan DPR maka bisa melakukan judicial review.
"Orang bisa melakukan judicial review dari keputusan itu," tegasnya.
Mengenai ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), Fadli keukeuh untuk mendorong syarat 0 persen. Sebab, syarat 20 persen presidential threshold yang diusulkan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
"Tidak mungkin memakai Presidential Threshold 2014, 2009, atau 2004, tidak mungkin. Karena itu sudah dipakai dan sudah basi," kata Fadli.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Ketahui Asas, Prinsip, dan Tujuan
UU Pemilu mengatur segala sesuatu tentang penyelenggaraan pemilu.
Baca SelengkapnyaNasDem Ungkap Isi Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla Usai Raih Suara Terbanyak di Dapil NTT
NasDem telah membuat surat pengantar kepada KPU yang telah dikirimkan bersama surat pengunduran diri Ratu Wulla sebagai calon anggota DPR RI dapil NTT.
Baca SelengkapnyaPemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnya