Dua Komisioner Dicopot dari Ketua Divisi, KPU Anggap Evaluasi Kinerja
Merdeka.com - Komisioner KPU Ilham Saputra menganggap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot dari jabatan ketua divisi, sebagai evaluasi kinerja KPU. Dia tidak masalah dan bakal menindaklanjuti putusan tersebut.
"Kita anggap sebagai evaluasi kinerja kita," kata Ilham di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
Ilham menganggap pencopotan tersebut hanya untuk tukar jabatan ketua divisi dengan komisioner lain. Dia berkata, tidak ada larangan orang yang dicopot tidak boleh pindah divisi.
"Tidak ada ada ketentuan saya tak boleh pegang divisi lain," ucapnya.
Ilham menjelaskan, di KPU ada enam divisi. Posisi ketua masing-masing diisi oleh komisioner. Karenanya pencopotan itu dianggap sebagai perputaran jabatan ketua divisi.
Menurut Ilham, hal tersebut pun tidak mengganggu persiapan KPU menghadapi Pilkada serentak 2020. Sebab, tiap komisioner KPU harus siap dengan tugas yang diberikan.
"Ga masalah. Semua orang bisa jabat itu. Ketika ada dipilih sebagai anggota KPU, dilantik jadi anggota KPU anda harus siap untuk segala konsekuensi," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaTedi bersyukur dukungan dari Forkopimda sangat terasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaKPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca SelengkapnyaAkui Banyak Kecurangan Pemilu, Komisioner KPU Pakistan Mundur
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca Selengkapnya