DPR terima laporan investigatif BPK soal kasus Pelindo II
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus melanjutkan kerja Panitia Khusus (Pansus) angket Pelindo II. Bahkan DPR kini telah menerima hasil investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Perpanjangan Kerjasama Operasi terminal peti kemas dan Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru tahap I.
"Terkait dengan Pansus Angket Pelindo II, DPR hasil pemeriksaan BPK investigatif, atas perpanjangan kerjasama operasi terminal peti kemas Koja dan Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru tahap I," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, dalam pidatonya di sidang paripurna, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
DPR juga masih menunggu laporan lengkapnya dari BPK. Karena yang ia dapatkan belum rampung sepenuhnya.
"DPR meminta kepada BPK untuk segera menyelesaikan seluruh audit investigatif, sehingga Pansus Angket Pelindo II dapat diakhiri," tandas politisi Golkar ini.
Sebelumnya, BPK pernah menyerahkan hasil audit investigatif terhadap perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoperasian PT Pelabuhan Pelindo II ke Pansus hak angket PT Pelindo II.
Investigasi audit tersebut berupa kerjasama usaha dengan PT Jakarta International Countainer (JICT) pada PT Pelindo II dan instansi terkait lainnya.
Hasilnya ada lima penyimpangan yang terjadi dalam kerja sama tersebut dan merugikan negara hingga USD 306 juta atau setara dengan Rp 4,1 triliun.
"Penyimpangan-penyimpangan yang saling berkaitan itu mengakibatkan negara mengalami kerugian minimal USD 306.000.000 ekuivalen Rp 4.081.122.000.000," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di Komplek Parlemen , Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya