DPR Anggap Wajar Penolakan Rakyat Soal Pembahasan RUU Kontroversial Saat Wabah Corona
Merdeka.com - Berbagai elemen masyarakat sipil mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak melanjutkan pembahasan RUU kontroversial di tengah pandemi Corona atau Covid-19. Mereka menilai DPR sengaja memanfaatkan pandemi untuk membahas RUU tersebut.
Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi angkat suara menanggapi usulan agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RKUHP ditunda. DPR tetap jalan terus meski banyak protes atas rencana ini.
"Soal aspirasi biasa saja dalam iklim demokrasi," kata dia, saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (2/4).
Politikus PPP ini berdalih, pembahasan RUU akan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Meskipun pembahasan harus berlangsung secara virtual sebagai imbas adanya imbauan jaga jarak.
"Toh nanti juga pembahasannya sesuai mekanisme ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.
"Tentu tahapan pembahasan sebagaimana UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) dan peraturan DPR tentang pembentukan UU," lanjut dia.
Menurutnya, tahapan penting dalam pembahasan, seperti menyerap aspirasi publik akan dijalankan. Baik lewat pertemuan fisik maupun lewat pertemuan virtual.
"Nanti dilibatkan melalui uji publik baik secara fisik atau virtual," jelas dia.
Sebelumnya, anggota DPR RI menyepakati pembahasan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislasi DPR. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Surat R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari 2020 berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 dan telah disepakati untuk dilanjutkan ke tingkat badan legislasi," ucap Azis, Kamis (1/4).
Ahmad Baidowi menyebut dalam rencana, minggu depan pihaknya akan membentuk panja. Lalu dilakukan uji publik Dema mengundang pihak-pihak yang berkepentingan. Dengan begitu, RUU tersebut bisa menemukan titik temu.
"Ya tahapanya begitu (pembentukan panja) lalu uji publik," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaGerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaBelum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaPPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres
Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya