DPR akan Tarik Pembahasan RUU Cipta Kerja Jika Pemerintah Mundur
Merdeka.com - Pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR menuai penolakan keras dari kelompok buruh. Bahkan, mereka mengancam akan berdemonstrasi untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law tersebut di tengah pandemi corona.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Dengan syarat, pemerintah sebagai pengusul RUU mau mundur dari pembahasan.
DPR menunggu sikap pemerintah sebagai pengusul apakah berkeinginan untuk menghentikan sementara pembahasan RUU Cipta Kerja.
"DPR ini sejak awal diserahkan draf RUU Cipta Kerja oleh pemerintah sudah memberi penegasan akan melibatkan pihak yang pro dan kontra. Kalau pemerintah mau memundurkan jadwal, DPR tentu juga akan pertimbangkan demikian," ujar Willy kepada wartawan, Rabu (22/4).
Willy memahami dan menghargai sikap buruh yang menentang RUU Cipta Kerja dengan berdemo. Dia mengatakan, ada juga mekanisme lain yang bisa ditempuh para buruh. Willy menuturkan, tuntutan buruh itu juga akan menjadi agenda rapat Panja RUU Cipta Kerja DPR.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini menyebut, fraksinya sejak awal mendengar aspirasi kelompok buruh itu. Nasdem juga meminta pasal terkait ketenagakerjaan harus ditunda pembahasannya dan menjadi materi tersendiri.
"Saya di NasDem bersama sejumlah fraksi lainnya sepakat bahwa RUU Cipta Kerja ini harus fokus pada penciptaan kerja. Maka itu turunannya adalah pasal-pasal debirokratisasi perijinan dan kemudahan investasi. Soal ketenagakerjaan itu harus dibahas tersendiri karena menyangkut tanggung jawab negara terhadap sumber daya manusia Indonesia. Ini harus lebih komprehensif," jelasnya.
Selain itu, Willy menjamin keterbukaan pembahasan RUU Cipta Kerja. Segala jalur komunikasi akan terbuka.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg telah diputuskan akan terbuka dan melibatkan semua stakeholder. Ini adalah moral obligation saya sebagai anggota DPR yang dipilih rakyat. Mulut saya akan saya pakai untuk menyuarakan tuntutan kawan-kawan buruh," ucapnya.
Dia berharap, serikat buruh memberikan masukan untuk membersihkan RUU Cipta Kerja. Willy yakin pengalaman buruh sangat berharga untuk merumuskan undang-undang.
Catatan dari perilaku investasi yang dibuat buruh juga penting sebagai penyeimbang. Kendati begitu, Willy berharap buruh mengurungkan niat melancarkan aksi.
"Secara pribadi saya mohon kepada mereka, jernihlah dalam berpikir dan bertindak. Kalau hanya didasari kekalutan dan emosi semata, mereka tidak akan dapat apa apa kecuali kerugian. Ibaratnya, menang jadi arang, kalah jadi abu," kata Willy.
"Perjuangan itu butuh strategi dan taktik, bukan semangat tanpa nalar. Kalau ada bahaya di depan mata dan kita masih nekat menerobosnya, itu bukan keberanian. Itu kekonyolan namanya!" tegasnya.
Willy meyakinkan DPR juga memiliki kekhawatiran sama dengan kelompok buruh. Dia mengatakan yang disiapkan oleh DPR bisa tinggal dioptimalkan.
"Kita harus membangun demokrasi ini dengan mekanisme yang terus membaik termasuk dalam pembahasan RUU. Perdebatan RUU itu sangat baik, jangan dihindarkan apalagi dihentikan. Kita perlu memperkaya wacana RUU Cipta Kerja dengan membaca outlook masa depan Indonesia. Agar memiliki titik pijak, maka perlu catatan sejarahnya. Itu yang dimiliki oleh teman- teman buruh. Ini yang akan dikedepankan oleh NasDem dan DPR secara umum sebagai jalan politik gagasan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca Selengkapnya