Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dorong RUU KUHP Dibahas Kembali, Menkum HAM Yasonna Minta DPR Surati Jokowi

Dorong RUU KUHP Dibahas Kembali, Menkum HAM Yasonna Minta DPR Surati Jokowi Menkumham Yasonna H Laoly. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendorong Komisi III DPR RI segera kembali membahas dua RUU carry over, yaitu RUU KUHP dan Permasyarakatan. Untuk itu, Yasonna minta DPR menyurati Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Supres (Surat Presiden) supaya dua RUU itu dibahas.

"Karena dalam pembahasannya, carry over yang kita sepakati untuk dibahas ulang dan beberapa UU yang disepakati DPR masuk prolegnas yang lalu. Dalam pandangan kami, carry over karena mandat politik, maka ini mandat politik baru, maka Surpres baru harus kami mintakan," kata Yasonna saat rapat dengan komisi III, Rabu (1/4).

Politikus PDIP itu khawatir jika Surpres baru tak kunjung keluar, pengesahan dua RUU tersebut bakal terhambat. Yasonna minta dukungan Komisi III untuk bisa menyurati kepala negara.

"Kami dapat informasi dari Bapak Azis Syamsuddin sudah bicara dengan Presiden, kiranya DPR dapat menulis surat kepada Presiden mungkin melalui keputusan Komisi III untuk memproses dua RUU yang akan datang dan mengirimkan surpres penetapan carry over tersebut," sambungnya.

"Saya khawatir kalau tidak menetapkan surpres baru, nanti kalau sudah diselesaikan oleh Kelompok-kelompok tertentu akan dijudicial review dan jadi persoalan baru," ujarnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, bahwa DPR lewat Badan Musyawarah akan mengadakan rapat untuk membahas kemungkinan RUU tidak harus menggunakan Supres baru. Sehingga, proses pembahasan tidak berjalan lama.

"Adapun perdebatan terkait perlu tidaknya surpres, kami telah melakukan koordinasi bahwa hal itu bisa dilakukan tanpa melakukan surpres. Karena dalam mekanisme rancangan tatib dan RUU pembentukan UU yang telah dibahas di dalam Baleg dapat memungkinkan untuk melakukan terobosan," kata Azis.

Untuk diketahui, RUU KUHP dan Permasyarakatan merupakan dua RUU kontroversial peninggalan DPR periode 2019-2024. Dua RUU tersebut telah masuk 50 RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Jokowi Segera Kirim Surpres Pengganti Firli Bahuri ke DPR

Firli Bahuri kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Reaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Jokowi Bertemu Prabowo dan Zulhas, Puan: Saya Tunggu Diajak Presiden

Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.

Baca Selengkapnya
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya