Disebut 12 Kali Bolos Paripurna, GKR Hemas Pertanyakan Keabsahan Kepemimpinan OSO
Merdeka.com - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD), Kamis (20/12) kemarin. BK DPD menyebut jika pemberhentian sementara dilakukan karena GKR Hemas telah 12 kali membolos rapat paripurna DPD RI.
GKR Hemas pun membantah jika dianggap kerap membolos. GKR Hemas justru mempertanyakan dari mana asal perhitungan BK DPD RI tersebut.
"Ya enggak 12 kali (bolos rapat paripurna DPD RI). Itu hitungan dari mana?" tanya GKR Hemas di gedung DPD RI DIY, Jumat (21/12).
Permaisuri Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan, jika dirinya selalu mengisi daftar hadir atau absensi saat sidang paripurna DPD RI digelar. Hanya saja dirinya mengakui memang menolak duduk di dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
Istri Sultan HB X ini beralasan enggan hadir dalam persidangan yang dipimpin OSO karena menolak kepemimpinan OSO di DPD RI. GKR Hemas menyebut jika naiknya OSO sebagai pimpinan DPD RI merupakan hal yang ilegal.
"Saya menolak hadir. Kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dan kawan-kawan berarti saya secara langsung mengakui kepemimpinannya," tegas GKR Hemas.
GKR Hemas menambahkan jika dirinya memang pernah absen menghadiri sidang paripurna DPD RI selama dua kali persidangan. GKR Hemas menyebut jika dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya dalam dua sidang paripurna.
"Pernah dua kali kalau tidak salah saya memberikan surat pemberitahuan tidak bisa hadir rapat paripurna. Ada dua alasan (tidak hadirnya GKR Hemas dalam rapat paripurna) yang tak perlu saya sampaikan. Tapi yang jelas alasan saya karena memang dalam rangka tugas," tutup GKR Hemas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaBukan Kaget, Pria ini Heran Liat Mobil Tabrak Kamar di Rumahnya 'Apa ini Bang? Mau Tidur Mobilnya?'
Sebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beda Program Ganjar dan Prabowo Versi Sekjen PDIP
Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca SelengkapnyaMantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaPengajuan KPR BRI yang Praktis dan Bebas Ribet, Simak Langkah Demi Langkahnya Yuk!
Solusi wujudkan hunian idaman dengan KPR BRI yang praktis dilakukan.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaDisindir Maju Cawapres Ibarat Sopir Truk Hingga Bikin PDIP Khilaf, Gibran: Pak Hasto Paling Oke
Gibran mengucapkan terima kasih pada Hasto yang menurutnya sindiran itu sebagai masukan.
Baca Selengkapnya