Disebut 12 Kali Bolos Paripurna, GKR Hemas Pertanyakan Keabsahan Kepemimpinan OSO
Merdeka.com - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas diberhentikan sementara oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD), Kamis (20/12) kemarin. BK DPD menyebut jika pemberhentian sementara dilakukan karena GKR Hemas telah 12 kali membolos rapat paripurna DPD RI.
GKR Hemas pun membantah jika dianggap kerap membolos. GKR Hemas justru mempertanyakan dari mana asal perhitungan BK DPD RI tersebut.
"Ya enggak 12 kali (bolos rapat paripurna DPD RI). Itu hitungan dari mana?" tanya GKR Hemas di gedung DPD RI DIY, Jumat (21/12).
Permaisuri Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengatakan, jika dirinya selalu mengisi daftar hadir atau absensi saat sidang paripurna DPD RI digelar. Hanya saja dirinya mengakui memang menolak duduk di dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
Istri Sultan HB X ini beralasan enggan hadir dalam persidangan yang dipimpin OSO karena menolak kepemimpinan OSO di DPD RI. GKR Hemas menyebut jika naiknya OSO sebagai pimpinan DPD RI merupakan hal yang ilegal.
"Saya menolak hadir. Kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dan kawan-kawan berarti saya secara langsung mengakui kepemimpinannya," tegas GKR Hemas.
GKR Hemas menambahkan jika dirinya memang pernah absen menghadiri sidang paripurna DPD RI selama dua kali persidangan. GKR Hemas menyebut jika dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya dalam dua sidang paripurna.
"Pernah dua kali kalau tidak salah saya memberikan surat pemberitahuan tidak bisa hadir rapat paripurna. Ada dua alasan (tidak hadirnya GKR Hemas dalam rapat paripurna) yang tak perlu saya sampaikan. Tapi yang jelas alasan saya karena memang dalam rangka tugas," tutup GKR Hemas.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya