Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat nilai penolakan tanda tangan UU MD3 bentuk pencitraan Jokowi

Demokrat nilai penolakan tanda tangan UU MD3 bentuk pencitraan Jokowi Jokowi pimpin raker Diplomasi Zaman Now. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Demokrat Fandi Utomo menilai manajemen pemerintahan tidak baik hingga menyebabkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menandatangani Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Penolakan Jokowi itu juga dianggap sebagai bentuk pencitraan saja.

"Jadi saya bermaksud mengatakan pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan ya. Tapi saya melihat ini ada persoalan manajemen pemerintahan yang serius. Ada persoalan," kata Fandi saat dihubungi, Kamis (22/2).

Menurutnya, ada permasalahan serius jika Presiden tidak mengetahui pasal-pasal dalam UU MD3. Seharusnya terjalin komunikasi yang baik antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Presiden.

"Menteri itu kan in the name of Presiden untuk bicara bersama DPR dalam soal UU. Dan itu engga bakal naik ke paripurna sebelum persetujuan menteri. Karena presiden itu punya kewenangan legislasi itu separuh dari kewenangan DPR," ungkapnya.

"Kalau sampai Pak Presiden mengatakan bahwa beliau tidak mengetahui bahkan dalam pengertian ini pemerintah tidak mengetahui ada pasal-pasal tertentu itu persoalan serius itu," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Presiden Joko Widodo kemungkinan tak mau menandatangani hasil revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR. Karena Presiden terkejut kala melihat sejumlah pasal hasil revisi yang dianggap merugikan masyarakat.

"Jadi Presiden cukup kaget juga. Makanya saya jelaskan, masih mereferensi ini dari apa yang sudah ada tidak bisa dan mungkin (Presiden) tidak merinci," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP