Demokrat kawal RUU Tax Amnesty, Ibas bilang tak mau ada kongkalikong
Merdeka.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR sepakat menunda pengajuan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke rapat paripurna. DPR menuggu konsultasi dengan pemerintah terutama setelah belakangan beredarnya Panama Papers.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas mengatakan FPD siap mengawal pembahasan dan saat ini ingin mendengar konsep draf RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty.
"FPD siap mengawal pembahasannya. Setelah baru-baru ini terdengar bocoran dokumen Panama Papers, apakah ada korelasinya," kata Ibas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).
Menurut anggota Komisi X DPR ini, FPD berkomitmen mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak semaksimal mungkin agar implementasinya saat diundangkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru. "Kami tidak apriori untuk membahasnya mengingat ada sensitivitas yang tinggi jika konsep dan implementasinya salah. Lebih sebagai moral hazard," tambahnya.
Karena RUU yang digagas pemerintah ini masih terus menuai pro-kontra di kalangan masyarakat, Ibas mengingatkan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian FPD.
"Pertama, harus dipastikan apakah ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Benarkah ada dana sampai ratusan triliun, apa economic benefitnya?" terang Ibas.
Kedua menurut Ibas yang harus dipastikan terkait masalah keadilan sosialnya. "Harus jelas benar di mana, dari mana dan berapa dana-dana tersebut. Bagaimana pula sistem reward dan punishment-nya?" tanya Ibas.
Dan terakhir, Ibas melanjutkan harus dipastikan kesiapan pengelolaan perpajakan, baik sistem maupun manajemen. "Unsur perpajakan apakah sudah siap? Jangan ada lagi kongkalikongnya, SDM harus bersih, jujur, akuntabel dan transparan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Pandora Paper, mengungkap cara politisi, miliarder, dan selebritas berpengaruh memanfaatkan rekening luar negeri.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaAHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnya