Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Apresiasi MK Kabulkan Gugatan Denny Indrayana di Pilgub Kalsel

Demokrat Apresiasi MK Kabulkan Gugatan Denny Indrayana di Pilgub Kalsel Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Partai Demokrat mengapresiasi hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan. MK mengabulkan sebagian gugatan Paslon Denny Indrayana dan Difriadi Derajat untuk dilakukan pemungutan suara ulang di enam kecamatan dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Putusan ini sekaligus menganulir keputusan KPU Kalimantan Selatan yang memenangkan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin.

"Kabar ini disambut gembira dan penuh suka cita oleh segenap Kader Partai Demokrat ditengah situasi partai yang masih diterpa badai akibat ulah gerombolan KLB abal-abal yang dipimpin Moeldoko. Kami memberi penghormatan kepada Hakim MK yang telah berlaku adil dan mengambil keputusan secara independen tak gentar oleh tekanan," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Sabtu (20/3).

Demokrat, lanjut dia, memberi penghormatan kepada paslon Denny-Difriadi beserta tim yang pantang menyerah untuk terus memperjuangkan hak-nya. Dia bilang, semangat mereka tak pernah kendor untuk melawan praktik-praktik kecurangan penguasa.

"Kami optimis, membaca hasil pemungutan suara yang lalu meski telah dibumbui praktik kecurangan oleh incumbent, terlihat jelas aspirasi masyarakat yang begitu besar untuk perubahan, dan masyarakat menemukan itu pada sosok Prof Denny Indrayana," ucapnya.

Dia berpandangan, kritisisme masyarakat Kalsel semakin baik dan sadar politik. Kultur demokrasi di sana semakin tumbuh dan berkualitas sehingga politik transaksional makin tergerus dan tak mendapatkan tempat di masyarakat.

"Karenanya kami optimis kemenangan Prof Denny Indrayana di MK ini menjadi awalan tuk kemenangan selanjutnya. Kami pandang ini sebagai kemenangan demokrasi dan kemenangan rakyat Kalsel," pungkas Kamhar.

Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara sengketa hasil Pilkada Kalimantan Selatan yang diajukan pasangan Denny Indrayana dan Difriadi. Mahkamah memerintahkan KPU Kalimantan Selatan untuk menggelar pemungutan suara ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan, Jumat (19/3).

Mahkamah Konstitusi menilai telah terjadi pelanggaran penyelenggaraan Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020 di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang di Kabupaten Tapin.

"Sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Anwar.

Putusan ini membatalkan Surat Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan nomor 134/PL.02.6-Kpt/63/Prov/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020 bertanggal 18 Desember 2020 sepanjang mengenai perolehan suara di TPS yang diputuskan untuk pemungutan suara ulang.

Pemungutan suara ulang digelar paling lama 60 hari kerja sejak putusan dibacakan mahkamah. Hasil pemungutan suara digabungkan dengan hasil rekapitulasi suara yang tidak dibatalkan mahkamah.

KPU RI juga diperintahkan untuk mengangkat ketua dan anggota KPPD serta ketua dan anggota PPK yang baru di kecamatan digelarnya pemungutan suara ulang.

Sebelumnya KPU Kalimantan Selatan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sahbirin Noor dan Muhidin unggul dari pasangan nomor urut dua, Denny Indrayana dan Difriadi. Hasil rekapitulasi suara Pilkada Kalsel 2020 menunjukan ada selisih suara tidak sampai satu persen atau hanya 0,48 persen.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu

Baca Selengkapnya
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket

AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat

Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah, Wali Kota Makassar Temui Langsung AHY
Demokrat Belum Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah, Wali Kota Makassar Temui Langsung AHY

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk membahas peluangnya menjadi bakal Cagub Sulsel.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkit Upaya Pembegalan Hingga Demokrat Bangkit dan Solid
AHY Ungkit Upaya Pembegalan Hingga Demokrat Bangkit dan Solid

AHY menceritakan kilas balik partainya yang mengalami gonjang-ganjing dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
AHY Soal Debat Cawapres: Kita Harap Dukungan Makin Kuat
AHY Soal Debat Cawapres: Kita Harap Dukungan Makin Kuat

AHY menegaskan, Demokrat tentu menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan Prabowo-Gibran di Pilpres.

Baca Selengkapnya