Calon kepala daerah dari Hanura harus punya wawasan dan Pancasilais
Merdeka.com - Setiap partai politik memiliki syarat dan kriteria bagi mereka yang ingin diusung sebagai calon kepala daerah. Begitu juga dengan Partai Hanura, partai yang saat ini dinahkodai oleh Oesman Sapta Odang (OSO).
Ketua Tim Pilkada Pusat DPP Hanura, Farid Alfauzi mengatakan, ada beberapa syarat bagi calon kepala daerah yang ingin diusung oleh partainya. Menurut farid, partainya tak sembarangan di dalam mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2018 mendatang.
"Syarat calon kepala daerah yang diusung atau didukung Partai Hanura, pertama berwawasan kebangsaan, kenegarawanan, dan berjiwa Pancasilais," ujar Farid dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (6/6).
Partai Hanura, lanjut Farid, betul-betul ingin menghadirkan calon kepala daerah yang berkualitas dan memiliki kapabelitas. Partainya memiliki keinginan kuat untuk melahirkan para pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Oleh karena itu, jelas Farid, Hanura menitikberatkan standar kualitas kepemimpinanan pada tingkat keberpihakan seorang calon kepala terhadap isu-isu kerakyatan. Hanura akan mengajukan persyaratan kesiapan menandatangani pakta integritas bagi setiap calon kepala daerah yang menggunakan rekomendasi partainya.
"Calon kepala daerah harus bersedia menandatangani pakta integritas. Pertama, bersedia menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kedua, berjiwa pancasilais. Ketiga, memiliki wawasan kebangsaan dan kenegarawanan," jelas anggota DPR Fraksi Hanura ini.
"Keempat, bersedia melaksanakan visi dan misi serta platform perjuangan Partai Hanura. Kelima, tidak akan melakukan tindak pidana korupsi. Keenam, menggunakan kekuasaan untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPP Buka Peluang Dorong Sandiaga Uno Maju Lagi Pilkada DKI 2024
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak menutup kemungkinan akan mendorong Sandiaga Salahuddin Uno maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaKasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya