Bentuk pansus, PAN persoalkan putusan MK soal DPKTb
Merdeka.com - Koalisi Merah Putih menggulirkan rencana pembentukan Pansus Pilpres di DPR. Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Didi Suprianto menilai pembentukan pansus ini sangatlah penting untuk memperbaiki sistem pemilu ke depannya.
Menurut dia, memang keputusan sidang di Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua pihak. Namun demikian, ada hal-hal lainnya yang harus diluruskan oleh MK itu sendiri.
"Persidangan MK ada hal-hal yang perlu diluruskan keputusannya. Misalnya soal DPKTb (Daftar Pemilih Khusus Tambahan) itu bagian dari penyimpangan dan itu diakui oleh MK," kata Didi dalam diskusi bertajuk 'Pansus Pilpres Dibalik Kabinet Jokowi-JK' di Bawaslu, Jakarta, Jumat (29/8).
Lebih lanjut, dia menambahkan, secara hukum formal DPKTb merupakan bagian yang dipersoalkan dalam pemilu 2014 ini. Selain itu, ditemukan juga kecurangan pemilu di Papua yang mana pemungutan suara tidak dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.
"Dikuatkan DKPP memecat KPU Dogiyai (Papua). Tetapi di MK malah lebih lebar mempersoalkan sistem nokennya," keluh politikus PAN itu.
Oleh karena itu, tegas Didi, dibentuknya Pansus Pilpres oleh DPR merupakan langkah yang relevan dan sangat tepat.
"Pasti dibutuhkan, sangat relevan agar pembelajaran pemilu ke depan lebih baik. Banyak sekali catatan kita mulai pilkada, pileg, verifikasi partai, catatannya banyak sekali, banyak sekali pelanggaran KPU," jelas Didi.
"Pansus Pilpres bisa menggali hal-hal yang belum terungkap di MK, dan bisa membuat rekomendasi, misalnya tolong KPU ubah peraturan ini, atau KPU diganti semua, atau pansus membuat UU," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaAdapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS juga selanjutnya akan membangun kerjasama di DPR.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca Selengkapnya