Bawaslu Temukan Tak Ada Surat Suara Khusus Bagi Disabilitas di Tangerang Selatan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), menemukan sejumlah kendala teknis dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang dilakukan Rabu (17/4). Hal itu, didapati setelah Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, berkeliling melakukan pemantauan pencoblosan Pemilu di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan.
Seperti saat memantau pencoblosan di TPS 32, Cipayung, Ciputat, Afifuddin melihat langsung adanya pemilih disabilitas belum mendapat keterangan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Misalnya saya datang ke TPS 32, lokasi saya menggunakan hak pilih saya, ada beberapa hal teknis soal pendataan pemilih di sana ada yang disabilitas, dari tahun ke tahun selalu saja tidak ada keterangan disabilitas di DPT-nya, padahal di aturan Pemilu ada," kata Afifuddin ditemui di kantor Disdukcapil Tangerang Selatan, bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Afifuddin juga memberikan contoh lain kesalahan kecil yang ditemukan. Kesalahan itu yakni proses sumpah petugas yang terlewat ketika akan melakukan pembukaan logistik pukul 07.00 WIB.
"Kami rekomendasikan untuk dipending dahulu, sumpah petugas dulu kemudian dilanjutkan penghitungan surat suara logistik, setelah itu dilakukan pencoblosan," terangnya.
Dijelaskan Afifuddin, hal-hal kecil yang bersifat teknis harus diperhatikan untuk melancarkan proses Pemilu 2019 serentak ini.
"Menurut saya pemilu ini adalah memastikan hal-hal teknis terpenuhi maupun kecil dan besar, kalau yang kecil kita perhatikan ini menjaga kita," terang dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan pencoblosan pada 16 TPS yang tertunda akibat banjir, dilaksanakan pada akhir pekan ini.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca Selengkapnya