Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Tegaskan Putusan Gugatan Prima Tak akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Bawaslu Tegaskan Putusan Gugatan Prima Tak akan Ganggu Tahapan Pemilu 2024 Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. ©2023 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja menegaskan, putusan atas gugatan yang dilayangkan Partai Prima tidak akan menggangu tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengaku khawatir atas putusan dari gugatan Partai Prima dapat menggangu tahapan Pemilu 2024. Terbaru, Bawaslu menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administratif terhadap Partai Prima.

Putusan Bawaslu ini, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan untuk mengabulkan gugatan Partai Prima, yang satu di antaranya menghukum agar melanjutkan tahapan pemilu.

"InsyaAllah tidak mengganggu tahapan pemilu. Bawaslu walau bagaimanapun tetap melihat perkembangan tahapan yang akan dijalani. Dan juga tentu kita tidak akan mengorbankan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Itu pasti," kata Bagja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Dia pun mengaku, pihaknya telah melakukan perhitungan terhadap putusan atas gugatan Partai Prima. Sehingga Bagja memastikan tidak akan ada tahapan yang terganggu.

"Sekarang tahapannya sosialisasi dan juga verifikasi kan untuk anggota DPD. Jadi hal-hal seperti ini sudah kami perhitungkan agar tidak terjadi permasalahan kedepan," tegasnya.

Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai pernyataan Komisi II DPR RI. Sebab, rapat antara Bawaslu, KPU, dan DKPP yang diagendakan pada hari ini, Senin (27/3) tidak bisa dilanjutkan.

Sehingga, dia menyebut, pihaknya akan menjelaskan terlebih dahulu kepada Komisi II DPR RI sebagai mitra Bawaslu pada minggu depan.

"Itu yang jelas. nanti akan kita sampaikan ke komisi II, karena kan rapat kali ini diskorsing untuk jawaban dari Bawaslu," imbuh Bagja.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang khawatir jika putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal perkara Partai Prima dapat menggangu tahapan Pemilu 2024.

“Kalau tadi Pak Sekjen mengatakan supaya tidak mengganggu, tapi terganggu pak. Kalau dulu kami mengatakan tidak menunda tapi bisa tertunda,” kata Junimart saat Rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

“Ini yang kita khawatirkan. Karena apapun katanya putusan pengadilan, putusan Bawaslu itu hukum. Mengikat kepada semua pihak,” sambungnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Berbuka Puasa Prajurit TNI Memperlihatkan Pos Penjagaan di Papua, Netizen Sebut 'Cantik Sekali Pemandangannya'

Jelang Berbuka Puasa Prajurit TNI Memperlihatkan Pos Penjagaan di Papua, Netizen Sebut 'Cantik Sekali Pemandangannya'

Momen ngabuburit prajurit TNI yang bertugas di Papua saat menunggu waktu berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI

Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari

Tertunda Karena Banjir, 17 TPS di Jakut Bakal Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan 24 Februari

“Pemungutan suara Lanjutan (PSL) akan dilaksanakan tanggal 24 Februari di 17 TPS,” kata anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya