Bawaslu: Surat Suara Tercoblos Sedang Ditangani Polisi Malaysia
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, Polisi Diraja Malaysia atau PDRM, bukan melarang pihaknya memeriksa langsung surat suara diduga dicoblos di Malaysia. Bachtiar Baital, asisten bidang Hukum Bawaslu, mengatakan, pihaknya hanya mengikuti prosedur penindakan berlaku karena kasus ini tengah ditangani pihak berwajib Negeri Jiran tersebut.
"Bukan tidak bisa, tapi Bawaslu itu menghargai mekanisme proses karena prosesnya sudah masuk kepolisian sana," kata Bachtiar, ditemui usai diskusi publik di Sudirman, Jakarta, Minggu (14/4).
Bachtiar melanjutkan, saat ini Bawaslu mempersilakan investigasi pihak PDRM yang sudah sampai tahap forensik. Menurut Bachtiar, PDRM ikut andil dalam melokalisir siapa pelaku di balik dugaan surat suara tercoblos ini.
"Karena sudah kirim forensik yang akan identifikasi siapa yang berbuat apa, jadi tidak ada kaitannya dengan dilarang tidak, karena mekanismenya semata penyidikan," jelas Bachtiar.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman merespon cepat dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. Bersama Ketua Bawaslu RI Abhan, para penyelenggara Pemilu ini langsung menerbangkan anggotanya ke lokasi kejadian dengan kordinasi bersama pihak setempat.
"Sudah tentu koordinasi. Kita ke sana kan kita minta akses untuk masuk. Pertama adalah ya kepolisian mengizinkan kita masuk. Kalau toh memang belum diizinkan untuk masuk (ikut memeriksa), saya harap proses pemeriksaannya itu bisa cepat. Sehingga KPU segera bisa mengambil kesimpulan," kata Arief di Jakarta.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBagja memastikan penelusuran dilakukan oleh pihaknya di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu yang terdiri dari tiga lembaga, Polri, Kejaksaan, Bawaslu).
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca Selengkapnya