Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Limpahkan Kasus Wagub Sumut Foto dengan Bobby Nasution ke Gakkumdu

Bawaslu Limpahkan Kasus Wagub Sumut Foto dengan Bobby Nasution ke Gakkumdu Foto Wagub Sumut Musa Rajeckshah bersama Bobby Nasution. Istimewa

Merdeka.com - Bawaslu Kota Medan menyatakan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah, telah memenuhi syarat.

Materi dilaporkan tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN), itu dilimpahkan ke Gakkumdu.

"Jadi semalam (kemarin) langsung kita pleno dan menetapkan serta memutuskan bersama pimpinan Bawaslu Medan. Kita simpulkan itu dugaan pelanggaran pidana Pemilu dan memenuhi syarat formil dan materil untuk diajukan ke Gakkumdu," ucap Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, Kamis (22/10).

Syarat formil dinilai terpenuhi karena pengadu atau pelapor dinyatakan memenuhi syarat, antara lain yang bersangkutan terdata dalam DPT atau berasal dari tim pasangan calon atau petugas kampanye.

"Syarat materil terpenuhi melihat dari lokasi kejadian, barang bukti dan saksi-saksi. Jadi pelaporan itu kami simpulkan sudah memenuhi syarat formil dan materil," ujar dia.

Karena laporan dinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu Kota Medan hari ini meregistrasinya ke pihak Gakkumdu. Bagian dari Bawaslu yang juga diawaki pihak Kejaksaan dan Kepolisian ini yang akan melanjutkan proses atas laporan itu.

Gakkumdu akan membahas laporan itu dan menentukan benar tidaknya terjadi pelanggaran pidana Pemilu. "Pemanggilan kepada pihak pelapor dan terlapor juga akan dilakukan Gakkumdu, walaupun nanti saya yang tandatangani," tegas Payung.

Seperti diberitakan, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeckshah, dilaporkan kuasa hukum tim AMAN ke Bawaslu Kota Medan, Selasa (20/10). Dia diduga menguntungkan pasangan calon wali kota nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman.

Laporan ini terkait kegiatan Musa Rajeckshah bersama Bobby Nasution yang terekam kamera dan beredar di media sosial. Dalam foto itu keduanya berdampingan. Salah satunya terlihat bersama sejumlah ibu, dan beberapa di antaranya mengangkat jempol dan telunjuknya, simbol yang digunakan pasangan nomor urut 2.

Di bagian belakang terdapat panggung dengan backdrop bertuliskan “Peletakan Batu Pertama Pesantren Tahfidzh Alquran, Yayasan Amal Tahfidz, Jumat 16 Oktober 2020”.

Ini bukan kali pertama Musa Rajeckshah mendapat perhatian terkait Pilkada Kota Medan. Sebelumnya, dia juga sempat jadi sorotan saat menyatakan mendoakan Bobby menjadi wali kota Medan pada acara di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut di Medan, Jumat (18/9). Pidato itu dinilai sebagai bentuk dukungan terbuka, yang disampaikan saat jabatan kepala daerah melekat padanya.

Kasus ini sudah ditutup. Bawaslu menyatakan saat kejadian pasangan calon belum ditetapkan.

Pilkada Kota Medan dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang. Dua pasang calon telah ditetapkan KPU Kota Medan, yakni pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dan pasangan nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Akhyar sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota/Plt Wali Kota Medan, sedangkan Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran
Bawaslu Telusuri Sekda Takalar Kampanyekan Gibran

Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS

Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M
Dua Anggota Bawaslu OKU Diduga Terima Suap Caleg hingga Rp1,3 M

Bawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya