Bawaslu diminta tegas awasi akun anonim yang sebarkan kampanye hitam
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat mengawasi media sosial menjelang Pilkada Serentak tahun 2017. Dia menilai, jelang Pilkada banyak ditemukan adanya akun-akun anonim yang lahir untuk menjatuhkan salah satu calon kepala daerah dengan melancarkan kampanye hitam.
"Kita berharap pada Bawaslu agar tidak hanya fokus pada akun-akun yang resmi," katanya dalam sebuah diskusi membahas sosial media dan Pilkada di Jakarta, Senin (26/9).
Politikus PPP ini berharap akun-akun anonim tersebut patut diawasi mengingat sosial media memiliki peran penting menjelang maupun saat Pilkada berlangsung. Komisi II DPR, kata dia, juga membuka peluang untuk membatasi gerak akun-akun anonim dalam Pilkada melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"DPR mengimbau kampanye di media sosial ada norma-norma yang harus dipatuhi," jelasnya.
Dalam kesempatan sama, Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiayansah mengimbau agar seluruh tim dari calon kepala daerah tak melancarkan kampanye hitam melalui akun-akun anonim di media sosial. Bahkan, apabila menjurus ke SARA, kepolisian bisa melakukan penindakan.
"Ketika itu konteksnya menghasut, mengadu domba hal yang memang dilarang. Ketika masyarakat melakukan hal yang dilarang itu delik aduan, tapi itu soal pidana itu kepolisian dan pihak-pihak terkait," jelas Ferry. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya