Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu dan Kemensos diminta serius usut beredarnya kode '1 Jari' pendamping PKH

Bawaslu dan Kemensos diminta serius usut beredarnya kode '1 Jari' pendamping PKH Pemeriksaan Panwaslu Lamongan atas kasus penyalahgunaan PKH. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredarnya foto kode 'Satu Jari' yang dilakukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Timur yang diduga sinyal mendukung pasangan tertentu dalam kontestasi Pilgub Jatim mendapat tanggapan serius di kalangan mantan Persatuan Aktivis Nasional (PENA) 98 Jawa Timur.

"Seharusnya tidak sampai terjadi. Itu sangat disayangkan adanya simbol-simbol mengacungkan satu jari yang dilakukan pendamping PKH di Jawa Timur. Apakah mereka tidak tau kalau sekarang Jawa Timur sedang ada kontesasi Pilkada Jawa Timur," ucap Raylis Sumitra, mantan aktivis PENA 98 kepada merdeka.com, Jumat (4/5).

Sebagaimana diketahui, kontesasi Pilgub Jatim 2018 kali ini di ikuti dua calon pasangan calon yaitu, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak Elestianto (Khofifah-Emil) yang mendapat nomor urut satu. Sedangkan, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Mbak Puti) mendapat nomor urut dua.

Mantan Ketua Komite Persatuan Aksi Reformasi Mahasiswa Unitomo itu mengungkapkan, kasus itu seharusnya sudah menjadi atensi pihak Bawaslu RI maupun Provinsi untuk menangani serius persoalan itu.

"Seharusnya ini menjadi keseriusan kinerja Bawaslu. Kalau perlu kasus seperti itu harus diambil alih dari Panwaslu Kabupaten dan Kota yang menangani seperti di Lamongan kemarin," ungkap dia.

Bahkan, sambung dia, pihak Kementrian sosial (Kemensos) juga tidak boleh tutup mata bila ada pendamping PKH di Jawa Timur yang terlibat dalam politik praktis harus berani menindak tegas.

"Kalau melihat seperti itu seharusnya Kemensos begerak cepat membentuk tim satuan tugas investigasi untuk turun mengkroscek langsung persoalan pendamping PKH di Jatim yang diduga terlibat politik praktis," ungkap dia.

Pria yang akrab disapa Relis itu mengemukakan, persoalan dugaan pendamping PKH di Jawa Timur yang terlibat dalam politik praktis untuk memenangkan pasangan tertentu itu jelas keluar dari sumpah dan jabatan. Apalagi, lanjut dia, para pendamping PKH di gaji menggunakan dana APBN.

"Kalau programnya dari Kementrian, pendampingnya digaji APBN, lalu diselewengkan untuk kepentingan Pilgub untuk memenangkan calon tertentu, apakah penyelewengan itu tidak masuk dalam tindak pidana korupsi. Melakukan penyalahgunaan kewenangan," ungkap dia.

Oleh sebab itu, Relis berharap agar persoalan seperti itu ditindak tegas agar tidak mengotori kontesasi Pilkada Jawa Timur. "Itu kalau terbukti agar segera ditindak tegas. Jangan sampai Pilkada Jatim dikotori dengan hal yang seperti itu," ungkap pria yang menyerukan agar Pilgub Jatim damai itu.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP