Bawaslu akan tambah 200.000 TPS di Pemilu 2019
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), berencana menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019, sebanyak 200.000 TPS. Adapun, jumlah sekarang berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni, 805.068 TPS.
"Itu karena jumlah pemilih di satu TPS yang dulu bisa sampai 500 (pemilih) sekarang hanya maksimal 300," ucap Komisioner Bawaslu Afifuddin di Jakarta, Sabtu (20/10).
Dia menegaskan, baik KPU maupun Bawaslu, melakukan penambahan TPS, lantaran agar tak memakan waktu saat perhitungan suara.
"KPU maupun kami berpikir agar perhitungannya juga tidak sampai larut atau dilakukan di hari yang sama," ungkap Afifuddin.
Selain itu, masih kata dia, dengan penambahan tersebut, jelas akan semakin efisiensi. Karena tidak akan membutuhkan lama di TPS.
"Kalau 500, jumlah kotaknya kan 5, apalagi ada orang yang harus kita isi absen, tanda tangan, atau paraf. Jadi ini lebih efisiensi dari waktu yang tidak terlalu lama di TPS," pungkasnya.
Reporter: Putu MertaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaSituasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaPadahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengusulkan 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU)
Baca Selengkapnya