Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyaknya OTT kepala daerah, bukti mandulnya sistem pencegahan korupsi

Banyaknya OTT kepala daerah, bukti mandulnya sistem pencegahan korupsi Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan dua kader PDIP yang menjabat sebagai kepala daerah. Di mana sebelumnya, lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Terkait OTT tersebut, Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merasa geram dan marah atas berbagai tindak pidana korupsi yang merupakan kejahatan kemanusiaan. Padahal PDIP telah memberikan sanksi tertinggi, yaitu pemecatan seketika, tidak mendapat bantuan hukum dan mengakhiri karir politik kader yang terjerat korupsi.

"Tetapi kenapa masih terjadi? Begitu banyak kepala daerah yang sudah ditangkap, lalu apakah memang sudah begitu rusak karakter dan mentalitas kita, atau karena sistem pemilihan langsung yang mendorong sikap koruptif, atau pencegahan korupsi yang mandul? Dan pada kenyataannya apakah kita lebih asyik menikmati drama OTT tersebut?" katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/6).

PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya pemberantasan korupsi dan tercatat sebagai partai yang langsung memberikan sanksi maksimum bagi para koruptor. Namun, dia mengungkapkan, adanya kesan kepentingan politik dalam kasus Samanhudi dan Sahri Mulyo, calon bupati terkuat di Tulungagung.

"Saat ini saya sedang berada di Kota Blitar dan Tulungagung. Banyak yang bertanya, apakah OTT ini murni upaya pemberantasan hukum, atau sebaliknya, ada kepentingan politik yang mempengaruhinya? Hal ini mengingat bahwa yang menjadi sasaran adalah mereka yang memiliki elektabilitas tertinggi dan merupakan pemimpin yang sangat mengakar. Samanhudi misalnya, terpilih kedua kalinya dengan suara lebih dari 92%," jelas mantan anggota DPR ini.

Hasto mengingatkan, kedua kader PDIP itu tidak terkena OTT secara langsung. Dia juga mempertanyakan pemberitaan OTT Samanhudi dan Sahri Mulyo, seakan menggambarkan bahwa keduanya sudah menjadi target.

"Dan faktanya, yang ditangkap di Kota Blitar adalah seorang penjahit, dan bukan pejabat negara. Lalu di Kabupaten Tulungagung seorang kepala dinas dan perantara, bukan Sahri Mulyo. Kesemuanya lalu dikembangkan bahwa hal tersebut sebagai OTT terhadap Samanhudi dan Sahri Mulyo. Ada apa dibalik ini?" ungkapnya.

Meski demikian, PDI Perjuangan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK manakala OTT tersebut dilakukan dengan berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dalam hukum dan sesuai mekanisme hukum itu sendiri.

"Sekiranya bahwa yang dilakukan oleh KPK tersebut sudah benar-benar sesuai SOP, tidak ada kepentingan lain kecuali niat suci dan mulia untuk memberantas korupsi tanpa kepentingan subyektif demi agenda tertentu, maka banyaknya pejabat daerah yang terkena OTT tidak hanya membuat pemerintahan daerah pincang akibat korupsi. Tetapi lebih jauh lagi, hal tersebut sudah menyentuh aspek yang paling mendasar: kegagalan sistem pencegahan korupsi negara," tutup Hasto.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP