Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bambang Widjojanto Nilai Pemilu 2019 Terburuk Pasca Reformasi

Bambang Widjojanto Nilai Pemilu 2019 Terburuk Pasca Reformasi Bambang Widjojanto hadiri konpers terkait status Hukum BANI. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, Pemilu 2019 adalah terburuk pasca reformasi. Dia khawatir, yang keluar sebagai presiden tak sesuai dengan hasil pemenang Pilpres sesungguhnya akibat kecurangan.

"Pemilu kali ini disebut sebagai Pemilu terburuk pasca reformasi. Sebetulnya yang dikhawatirkan ada tiga hal. Pertama jangan sampai yang memenangkan Pemilu lain, yang mendapatkan suara terbanyak lain tapi yang menjadi presiden orang lain juga," katanya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (21/4).

"Kalau itu terjadi sebenarnya kita sedang mendorong negara ini sampai di bibir jurang karena ini berbahaya sekali," sambungnya.

Kemudian, kata dia, pentingnya kualitas Pemilu sangat ditentukan oleh kejujuran, bukan kerahasiaan. Dia memandang, sebagian prinsip Pemilu yang langsung umum bebas rahasia sudah tidak bebas.

"Sudah banyak di video itu ada orang yang dibawa ke tempat pemungutan suara itu suaranya di coblos dan itu ada videonya dan sudah berkembang berarti bukan hoaks," ujarnya.

Dia juga melihat, ada sejumlah situs lembaga independen Pemilu yang diretas oleh diretas. Menurutnya, yang bisa meretas adalah pihak yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan.

"Itu ada satu Jurdil2019 dihack. Sampai sekarang tidak bisa. Pekerjaan-pekerjaan yang melakukan hack ini pasti adalah orang-orang, kelompok-kelompok, lembaga lembaga yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan yang bisa menggunakan seluruh infrastruktur kekuasaan nya untuk melakukan hacker seperti ini," jelasnya.

Meski begitu, Bambang gembira, kecurangan yang masih membuat masyarakat makin berinisiatif mengungkap kecurangan.

"Jadi ada gerakan yang luar biasa yang sangat masiv yang ingin menjelaskan ada berbagai kecurangan yang hari ini muncul," tandasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid memastikan KPU akan melakukan upaya perbaikan jika ada kesalahan data dan akan melakukan pengecekan terhadap data-data dari masing-masing provinsi yang telah dimasukkan di sistem hitung KPU.

"Jadi nanti kalau ada yang keliru, itu langsung di kita informasikan di daerah setempat kemudian di daerah setempat yang akan melakukan seleksi, mereka scan, upload dan entri data situng itu tersebar di KPU Kabupaten Kota, bukan dilaksanakan oleh KPU RI," ujarnya.

"Sehingga informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kita, itu langsung kita teruskan ke kpu masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," sambungnya.

Pramono meminta kepada masyarakat agar tak terpaku pada hasil situng KPU. Karena, situng KPU hanya untuk transparansi kepada publik dan tak ada kaitannya pada penetapan hasil akhir pemilu nanti.

"Jadi situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi, sama sekali tidak ada kaitannya atau mempengaruhi penetapan hasil pemilu," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Sebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya

Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Selengkapnya
Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 Tanggal Berapa? Berikut Pelaksanaan dan Pemenangnya

Pemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Peristiwa Pertempuran di Tebing Tinggi, Perjuangan Berdarah Pemuda Indonesia Melawan Penjajah

Peristiwa Pertempuran di Tebing Tinggi, Perjuangan Berdarah Pemuda Indonesia Melawan Penjajah

Peristiwa berdarah di Tebing Tinggi, merupakan perjuangan para pemuda melawan penjajah pasca kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya