Baleg DPR: PKS dan Demokrat Setuju RUU Cipta Kerja
Merdeka.com - Wakil Ketua Baleg yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja sudah sesuai mekanisme yang ada.
"Kami mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk melaporkan hasil kerja kami di Baleg dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke paripurna terdekat, tergantung keputusan Bamus," kata Baidowi alias Awiek di Jakarta, Senin (5/10).
Terkait adanya dua fraksi yang menolak, yakni Demokrat dan PKS, Awiek menegaskan, dua fraksi itu ikut sejak RUU itu dibahas dan menyetujui pembahasan.
"Terkait sikap dua fraksi, itu biasa saja dan hak masing-masing fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain. Namun perlu kami tegaskan, dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan, PKS ikut sejak awal Panja, Demokrat ikut di tengah. Dalam rapat dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan," jelasnya.
Silakan Publik Nilai Sikap Demokrat dan PKS
Awiek mempersilakan publik menilai sendiri Terkait sikap penolakan fraksi terhadap RUU Ciptaker.
"Hal itu bisa dilihat publik, karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting," terangnya.
Penolakan Demokrat dan PKS, menurut Awiek, adalah sikap politis dan juga hak tiap fraksi.
"Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak, ya itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia," tandasnya.
Demokrat Menolak
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, masih banyak yang harus dibahas serta dipertimbangkan sebelum RUU Ciptaker disahkan.
Menurutnya, ada lima persoalan mendasar yang menjadi alasan mengapa Partai Demokrat menolak RUU Ciptaker.
Pertama, RUU Ciptaker, menurut Agus, tidak memiliki urgensi dan tidak berada dalam kegentingan memaksa ditengah krisis pandemi ini.
Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi. Khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memulihkan ekonomi rakyat.
"Menurut survei WEF 2017, ketenagakerjaan ada di posisi ke-13 dari 16 hal yang halangi investasi di Indonesia. Penghalang utama adalah korupsi, inefisiensi birokrasi dan akses keuangan; @WorldBank (Juli, 2020) juga soroti potensi negatif RUU ini khususnya untuk ketenagakerjaan dan lingkungan," ujar Agus dikutip dari akun twitternya @agusyudhoyono, (4/10).
Persoalan kedua, ia merasa bahwa RUU Ciptaker sangat kompleks. Sehingga, tidak bijak bila proses perumusan aturan perundang-undangan yang kompleks dilakukan terburu-buru dan dipaksanakan. Pasalnnya, kata Agus, negara seharusnya tahu bahwa di tengah situasi pandemi ini, masyarakat Indonesia membutuhkan keberpihakan kepada rakyat.
"RUU Ciptaker ini membahas secara luas perubahan pada sejumlah Undang Undang (UU) sekaligus Omnibus law," kata Agus.
Poin ketiga, Agus menyampaikan, partainya menilai bahwa RUU Ciptaker berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di Indonesia.
Padahal seharusnya, RUU Ciptaker bisa mencerminkan keadilan. Sehingga bisa memastikan dunia usaha serta kaum pekerja mendapatkan keuntungan yang sama.
Permasalahan keempat lanjut Agus, RUU Ciptaker mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, terutama sila keadilan sosial.
"Terutama sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik & neo-liberalistik. Apakah dengan demikian RUU Ciptaker ini masih mengandung prinsip keadilan sosial sesuai yang diamanahkan para Founding Fathers kita?" Kata Agus bertanya-tanya.
Menurutnya, perekonomian negara yang bernapaskan pancasila akan menghendaki pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Sehingga, negara berkewajiban menghadirkan relasi pengusaha-pemerintah-pekerja (tripartit) yang harmonis.
Poin terakhir, Agus menyebut RUU Ciptaker cacat substansi dan prosedural. Ia melihat, proses pembahasan hal-hal yang krusial kurang transparan dan kurang akuntabel.
Dalam arti tidak banyak elemen masyarakat, pekerja, maupun civil society yang dilibatkan untuk menjaga ekosistem ekonomi
"RUU Ciptaker cacat substansi dan prosedural. Proses pembahasannya kurang transparan dan akuntabel. Tidak ada keseimbangan antara pengusaha, pemerintah, dan pekerja," kata Agus.
PKS juga Menolak
Politikus PKS Amin berpandangan, RUU Cipta Kerja mempermudah liberalisasi SDA beri kemudahan kepada pihak swasta.
Dia menilai, aturan tentang impor komoditas pertanian, perkebunan, pangan pembukaan akses kapal asing tidak sejalan dengan kepentingan nasional, dalam rangka perlindungan petani nelayan serta kedaulatan pangan.
PKS mengaku telah menerima masukan dari sejumlah pihak. Misalnya, NU, Muhammadiyah, serikat pekerja dan lainnya.
"Dengan memperhatikan itu semua, Fraksi PKS menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai UU," terang dia di rapat paripurna.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menakar Peluang Sudirman Said Diusung di Pilkada DKI usai Batal Maju Lewat Jalur Independen
Baca SelengkapnyaPDIP dan PKS punya pengalaman menunjukan kekuatan di parlemen asal konsisten tetap menjadi oposisi dan tidak terlibat dalam pembicaraan bagi-bagi jatah menteri.
Baca SelengkapnyaDemokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaDalam UU yang berlaku saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur tentang jumlah kementerian.
Baca SelengkapnyaBaskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca Selengkapnya