Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ASN dominasi langgar aturan di Pilkada Jabar

ASN dominasi langgar aturan di Pilkada Jabar Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) memproses 112 dugaan pelanggaran dalam Pilkada serentak di Jabar 2018. Dari jumlah kasus tersebut, pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup dominan.

Proses pelanggaran ini masing-masing sebanyak 64 kasus temuan di lapangan dan 48 laporan masyarakat. Rinciannya, 55 kasus terjadi saat tahan pencalonan dan 42 kasus selama kampanye. Terkait jenisnya, ada 12 kasus dugaan pelanggaran administrasi, 26 kasus pelanggaran pidana, dua kasus kode etik, pelanggaran ASN 30 kasus, 20 kasus kepala desa dan tiga kasus mutasi jabatan oleh petahana.

Hal itu disampaikan oleh ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto saat dihubungi, Senin (19/3. Ia mengatakan bahwa pelanggaran itu terjadi merata di 27 kabupaten kota di Jabar.

"Sedang kami proses," ujarnya.

Daerah tersebut adalah, Kabupaten Majalengka 23 kasus, Kabupaten Karawang 11 kasus, Kabupaten Ciamis 9 kasus, Kabupaten Bogor 9 kasus dan Kota Tasikmalaya 8 kasus.

"Trend pelanggaran selama tahapan Pilkada serentak ini memang didominasi oleh ASN dan kepala desa. Hampir 50 persen pelanggaran melibatkan aparat pemerintahan dan kepala desa," katanya.

Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan kepala desa ini terjadi di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Karawang.

"Dari pelanggaran yang terjadi di 27 kabupaten kota di Jabar, Majalengka dan Karawang paling banyak," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya