Akbar Tandjung sebut Golkar masih tunggu praperadilan Setnov
Merdeka.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Golongan Karya (Golkar) Akbar Tandjung menegaskan, belum ada rencana di tubuh partainya untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menggantikan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang tersandung kasus e-KTP. Menurut Akbar, pihaknya menunggu hasil upaya praperadilan yang akan diajukan oleh Setya Novanto.
"Belum ada rencana (Munaslub). Kita berkenan Setnov, dia mau menempuh praperadilan," kata Akbar Tandjung di Malang, Jawa Timur, Minggu (30/7).
Jika upaya praperadilan tidak dikabulkan maka akan dilakukan upaya yang lain oleh Golkar. Tetapi apa yang akan dilakukan baru nanti kalau keputusan praperadilan keluar.
"Mudah-mudahan akan selesai. Mudahan-mudahan akan dikabulkan praperadilannya. Kalau tidak dikabulkan baru akan kita bicarakan lagi langkah selanjutnya," terangnya.
Namun Akbar sendiri belum memastikan tentang praperadilan tersebut sudah diajukan atau belum. "Saya dengarnya akan diajukan," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar Tegaskan Prabowo-Gibran Harus Menang 1 Putaran, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut Golkar masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024.
Baca SelengkapnyaMuzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar Kabupaten Tangerang, tengah membangun komunikasi dengan parpol yang memiliki kursi di DPRD
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terang-terangan minta jatah 5 kursi menteri di kabinet Prabowo.
Baca SelengkapnyaSehingga, Golkar meminta agar menunggu hasil resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaAirlangga dinilai berhasil dengan membawa Golkar berada di urutan kedua pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGolkar menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih
Baca Selengkapnya