Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok belum dinonaktifkan, Gerindra usul pansus 'Ahok Gate' dibentuk

Ahok belum dinonaktifkan, Gerindra usul pansus 'Ahok Gate' dibentuk Konpers fraksi Gerindra soal hak angket. ©2017 Merdeka.com/Renald Ghiffari

Merdeka.com - Fraksi Partai Gerindra sepakat menggunakan hak angket kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena belum mengeluarkan surat pemberhentian sementara Basuki T Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Gerindra mendorong agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket 'Ahok Gate' untuk menyelidiki masalah ini.

Ada sekitar 13 anggota DPR dari fraksi Gerindra bertindak sebagai inisiator dan menandatangani usulan pembentukan pansus angket 'Ahok Gate' ini. Penandatangan ini merupakan bentuk persamaan persepsi dari anggota fraksi Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, usulan pembentukan pansus dikarenakan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran aturan yakni Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama dan pasal 83 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kami dari Fraksi Gerindra dan saya kira nanti akan ada kawan-kawan dari fraksi lain, sedang menginisiasi sebuah pansus angket, ini kita belum bertemu. Tapi dari Gerindra akan mengajukan pansus angket Ahok Gate karena ini terkait dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran terhadap UU KUHP 156a dan UU 23/2014 tentang Pemda," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Pihaknya ingin menguji sebuah pelanggaran yang dilakukan pemerintah yang belum memberhentikan Ahok sebagai Gubernur. Ada tiga pandangan atas usulan pansus ini, yakni pelanggaran dua UU, keputusan Mendagri tidak sejalan dengan yurisprudensi yang selama ini berlangsung, pernyataan Mendagri bahwa Ahok akan diberhentikan setelah menyelesaikan masa cuti kampanye.

"Pelanggaran 2 UU, tidak sejalan dengan yurisprudensi yang selama ini berlangsung, terkait misalnya kasus pemberhentian gubernur bahkan ada yang belum masuk pengadilan tapi sudah diberhentikan, misalnya Kasus Gubernur Banten, Sumut dan Riau," tegasnya.

Fadli menuturkan, partainya akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi partai politik di DPR. Dia meyakini, fraksi partai lain akan mendukung upaya Gerindra. Saat ini, sudah ada dua fraksi yang kemungkinan akan memberikan dukungan, yakni PKS dan Partai Demokrat.

"Setelah itu dengan fraksi yang sependapat dengan pandangan itu akan ada komunikasi dengan fraksi lain. Ada fraksi Demokrat, PKS mungkin ada yang lain juga," klaimnya.

Ditambahkannya, Gerindra tidak bisa sendirian dalam mengajukan hak angket. Setidaknya dibutuhkan dukungan dari 25 anggota DPR dan lebih dari 2 fraksi partai untuk menggunakan hak angket tersebut. Fraksi telah menugaskan Anggota fraksi partai Gerindra Endro Hermono untuk melakukan komunikasi dengan fraksi lain siang ini.

"Ini jelas, sudah ada UU dan yurisprudensi dan jaminan fraksi gerindra agar pansus ini terselenggara bersama fraksi-fraksi lain. Karena kami tidak bisa sendiri. Nanti siang pak Endro akan ketemu dengan fraksi lain," tandas Fadli

Anggota fraksi partai Gerindra Endro Hermono menambahkan dengan melihat UU KUHP dan pasal 83 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah diatur bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam 5 tahun penjara.

"Dimana telah jelas sesuai dngn KUHP dan UU 23/2014 ini salah satu yang penting adalah kepala daerah atau wakil kepala daera diberhentikan sementara tanpa usualan DPRD karena didakwa tindak pidana yang diancam paling singkat 5 tahun," jelasnya.

Dengan ketentuan yang diatur dua aturan itu, sudah sepatutnya pemerintah segera memberhentikan Ahok. Usulan pansus angket, kata dia, menunjukkan Gerindra patuh dan taat pada UU agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menjalankan aturan.

"Jadi fraksi Gerindra ‎tunduk dan taat kepada UU tapi juga menuntut berlakunya UU untuk tidak tebang pilih," tambahnya.

(mdk/msh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud

Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Gerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu

Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Beda Pendapat dengan Ahok, JK: Jokowi Paling Hebat Kerjanya Blusukan

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.

Baca Selengkapnya