Agung Laksono tegaskan pemilihan Ketua DPR harus lewat rapat pleno
Merdeka.com - Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono menegaskan, seharusnya pemilihan pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR melalui rapat pleno. Sebab, kata Agung, pengambilan keputusan tertinggi ada di rapat pleno tersebut.
"Oh enggak bisa (main tunjuk). Harus melalui pleno. Keputusan tertinggi dari partai adalah pleno," kata Agung di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Selasa (12/11).
Dari balik jeruji besi KPK, Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR. Hal tersebut mendapatkan penolakan dari sejumlah anggota DPR dari Golkar. Aziz pun batal dilantik, DPR putuskan menunda sampai ada kata sepakat di internal Golkar.
Menurut Agung, walaupun penunjukan itu merupakan usulan Sekjen dan berdasarkan titah Ketua Umum, tetap saja harus dimusyawarahkan dalam sebuah rapat pleno. Keputusan itu harus diambil secara demokratis dalam sidang pleno tersebut.
"Karena apapun boleh saja usulan dari Sekjen Ketua, Korbid dari Ketua Umum boleh tapi keluar itu harus diputuskan secara demokratis oleh sidang pleno, baru di bawa oleh Fraksi Partai Golkar di DPR," ujarnya.
Agung juga menyarankan untuk pemilihan Ketua DPR dilakukan sesudah Munaslub. Hal itu membuat legitimasi terkait Ketua DPR menjadi semakin kuat.
"Kedua sebaiknya pemilihan Ketua DPR ini sesudah Munaslub selesai. Sehingga Ketua umum definitif, agar legitimasinya kuat dan tidak dipersoalkan," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga memerintahkan mereka bekerja lebih keras untuk pemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaAirlangga menekankan bahwa deklarasi kepada Prabowo merupakan permintaan jajaran partai.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya