Agung Laksono minta pencalonan Ketua DPR dari Golkar ditunda
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan, buntut dari dicabutnya SK oleh Kemenkum HAM, terhitung sejak 1 Januari 2016, DPP Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan yang sah. Oleh karena itu, kubunya meminta agar pencalonan Ketua DPR dari Golkar sebagai pengganti Setya Novanto ditunda.
"Terkait dengan pencalonan Ketua DPR RI dari Partai Golkar, agar pelaksanaannya ditunda sementara sampai dengan terlaksananya Munas Partai Golkar," kata Agung di kediamannya, Jakarta Timur, Kamis (31/12).
Pihaknya meminta Mahkamah Partai Golkar segera bersidang dan mengambil keputusan. Selanjutnya keputusan tersebut dijadikan patokan kedua kubu untuk menggelar Munas bersama dan pelaksanaannya paling lambat akhir Januari 2016.
Adapun alasan ditundanya pencalonan Ketua DPR pengganti Setnov, Agung menjelaskan karena berkaitan dengan legal standing. Apalagi dalam SK Menkum HAM juga tidak disebutkan pengakuan atau pengesahan Golkar kubu Ical.
"Ini menyangkut legal standing, kalau dilakukan pencalonan Ketua DPR itu cacat hukum," tegasnya.
Agung mengklaim bila selama ini pihaknya terus membangun komunikasi dengan Golkar kubu Ical. Agar kekisruhan di internal Partai Golkar dapat berakhir.
"Tapi selalu ditolak, inginnya 2019, kalau seperti itu artinya selalu dirundung persoalan," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaAirlangga menekankan bahwa deklarasi kepada Prabowo merupakan permintaan jajaran partai.
Baca SelengkapnyaAirlangga memerintahkan mereka bekerja lebih keras untuk pemenangan pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaBelakangan ini Presiden Jokowi sering dikaitkan dengan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaSarmuji mengatakan Golkar perlu berkoalisi dengan partai lain untuk menggenapkan total kursi menjadi 10 untuk mengusung Bayu.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.
Baca SelengkapnyaAirlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya