Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Syarat ini harus dipenuhi agar pilkada tak dikembalikan ke DPRD

6 Syarat ini harus dipenuhi agar pilkada tak dikembalikan ke DPRD pemungutan suara ulang di tps 29 kalibata. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengamat komunikasi politik Effendi Gazali menilai, terdapat 6 hal yang harus dipenuhi untuk tetap menggunakan sistem pemilihan kepala daerah langsung. Menurut Effendi, jika keenam hal tersebut tidak dapat terpenuhi, maka sebaiknya, hak memilih kepala daerah dikembalikan ke tangan DPRD.

"Kalau tidak terpenuhi (6 hal), maka pilkada sebaiknya kita kembalikan ke DPRD," ucap Effendi, di Gramedia Matraman, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/4).

Keenam hal itu adalah pertama, dihilangkannya Pilkada treshold atau ambang batas sebesar 20 persen. Karena menurut Effendi, dalam pilkada serentak treshold sudah tidak lagi diperlukan.

"Dalam rangka apa ada treshold? Enggak mungkin, (mestinya) jadi 0% treshold. Kedua, dibatasi juga batas atasnya maksimal 30% anda punya dukungan," ujar Effendi.

Pembatasan dukungan terhadap setiap pasangan calon, disebut Effendi, sebagai hal kedua yang perlu dipenuhi. Agar ke depannya dapat terminimalisir munculnya pasangan calon tunggal, seperti yang terjadi di Tangerang.

Ketiga, Effendi menyebutkan, aturan harus bisa mempermudah pasangan calon perseorangan yang ikut berkontestasi dalam pilkada. Selama ini, aturan yang ada dirasa masih menyulitkan.

"Seperti (aturan) di Amerika lah kira-kiri, perlu 700ribu KTP yang dibutuhkan. Jadi lebih dimudahkan untuk menghindari harga mahal politik," sebutnya.

Keempat, persoalan politik uang harus dapat diberantas. Kelima, harus dilakukannya pendidikan politik yang serius bagi masyarakat. "Terakhir, kalau boleh satu lagi, yaitu, persoalan e-KTP dan DPT karena orang harus terdaftar di situ," ujarnya.

Di tempat yang sama, Mahfud MD juga menyampaikan pemikirannya terkait pemilihan kepala daerah. Menurutnya, tidak ada satu pun pemilihan kepala daerah di Indonesia yang tidak terdapat kecurangan. Hanya saja menurut Mahfud, kadar kecurangan itu terkadang tidak signifikan.

"Dalam ingatan saya, tidak ada satu pilkada pun yang tidak ada curangnya. Tidak ada. Cuma kadang kala kecurangan itu tidak signifikan. Termasuk pemilu, pemilu presiden, pemilu legislatif semua itu penuh kecurangan," pungkasnya.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP