5 Tuntutan ini Jadi Syarat DPD Dukung Salah Satu Calon Ketua MPR
Merdeka.com - Calon ketua MPR dari fraksi DPD, Fadel Muhammad mengatakan DPD memiliki lima tuntutan sebagai alat negosiasi posisi ketua MPR. Fadel berkata, akan memilih ketua MPR yang mau menjalankan lima tuntutan tersebut.
"Kalau mereka setuju kita tandatangan, baru kita memberikan dukungan. Mereka juga kita lihat. Kita juga tidak mau konyol," ujar Fadel di sela forum lobi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Lima tuntutan DPD itu berkaitan dengan penguatan lembaga senator tersebut. Pertama, DPD minta terlibat dalam dana transfer daerah. Kedua, DPD minta terlibat mengatur dana desa. Ketiga, DPD minta ikut mengatur dana insentif kepala daerah. Keempat, DPD meminta undang-undang berkaitan dengan pemerintahan daerah direvisi. Terakhir, DPD minta penguatan dengan revisi UU MD3.
"Adanya itu maka DPD, punya gigi di daerah-daerah kalau enggak DPD enggak ada apa-apa orang bisa mengatakan cuma survei yang ada 30 persen orang tahu DPD," kata Fadel.
Fadel menjelaskan, peta kekuatan calon ketua MPR ada tiga. Pertama Bambang Soesatyo dari Golkar. Bamsoet didukung kuat Golkar dan PDIP serta tiga partai koalisi Jokowi, Nasdem, PKB dan PPP.
Kekuatan kedua adalah Ahmad Muzani dari partai Gerindra. Sementara partai non pemerintah, seperti Demokrat, PAN, dan PKS, kata Fadel, berada dalam barisan ini. Namun, menurutnya, Demokrat sebut masih cair. Kekuatan terakhir adalah Fadel Muhammad sendiri yang didorong oleh DPD.
Fadel mengklaim, anggota DPD mau berbesar hati jika akhirnya ketua MPR bukan dari kelompok mereka. Kendati, DPD menginginkan lima tuntutan itu dipenuhi.
Fadel mengklaim, respons Golkar lebih bagus ketimbang lawannya, Gerindra terhadap tuntutan tersebut. Sementara, dengan Ahmad Muzani, Fadel berkata negosiasi masih alot.
"Golkar responsnya lebih bagus karena dia akan mengambil pimpinan komisi anggaran. Tetapi PDIP akan mengambil komisi banggar, itu negosiasi. Nah tandatangan baru kita memberikan dukungan," jelasnya.
Kalaupun tidak ada calon ketua MPR yang setuju, DPD akan ikut pemenang. "Kalau maju juga kalah, buat apa? Kita follow the winner saja," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaHak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya