14 Syarat Menjadi Calon Ketua Umum Partai Golkar Periode 2019-2024
Merdeka.com - Ketua Komite Pemilihan Maman Abdurahman menyebutkan beberapa persyaratan sebagai bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024. Persyaratan sebagai bakal calon ketua umum ada sebanyak 14.
"Pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat minimal 5 tahun dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan Yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh yang dibuktikan dengan copy Surat Keputusan," kata Maman di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (28/11).
Selain itu, aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam surat pernyataan. Lalu, pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader
"Keempat Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela. Kelima memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, keenam tidak pernah terlibat G 30 S/PKI dan ketujuh bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai Golkar," ujarnya.
Selanjutnya, mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum pada Komite Pemilihan Munas Partai Golkar sesuai jadwal yang ditentukan.
"Kesembilan sehat jasmani dan rohani, kesepuluh bebas narkoba, kesebelas menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai Golkar ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik," sebutnya.
"Kedua belas menyerahkan foto berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4x6 masing-masing sebanyak 5 lembar beserta soft copynya dengan latar belakang putih dan memakai jas Golkar," sambungnya.
Lanjutan
Berikutnya dapat mengikuti pemaparan visi dan misi yang pelaksanaannya ditetapkan oleh Komite Pemilihan Munas X Partai Golkar. Terakhir dapat mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan oleh Komite pemilihan.
Selain itu, untuk syarat menjadi Calon Ketua Umum Partai Golkar hanya ada persyaratan yakni telah memenuhi syarat Bakal Calon Ketua Umum, dibuktikan dengan SK dari Komite Pemilihan.
"Didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara, berupa surat dukungan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris," ucapnya.
Lalu, untuk syarat calon waktu pengambilan serta pengembalian formulir bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar hanya ada tiga. Yaitu pengambilan dan pengembalian formulir dilakukan pada tanggal 28 November-2 Desember 2019 pukul 21.00-22.00 WIB, setiap harinya.
"Pengambilan formulir dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari bakal calon dengan melampirkan fotokopi KTP dan NPAPG," jelasnya.
"Pengembalian formulir wajib dilakukan oleh Bakal Calon Ketua Umum (tidak dapat diwakilkan)," tutupnya.
Nantinya, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar bakal dilakukan pada 3-5 Desember 2019 di Hotel Ritz Carlton.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politisi Golkar Minta Senior di Partai Tak Main Isu Percepatan Munas Gembosi Airlangga
Apalagi isu tersebut berkembang bahwa ada sekelompok orang yang mendorong percepatan Munas Golkar.
Baca SelengkapnyaTergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jusuf Kalla Pastikan Munas Partai Golkar Tetap Digelar Desember
"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK
Baca SelengkapnyaKetum Golkar Airlangga Bicara Peluang Ridwan Kamil: Antara Cagub Jakarta atau Jawa Barat
Golkar dan Partai Gerindra sudah memberikan tiket untuk Ridwan Kamil berlaga di Pilkada Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaGolkar Tidak Keberatan Jika Ada Partai Baru Bergabung dengan Koalisi Prabowo
Kendati demikian, Golkar mengaku tak mengetahui siapa partai politik yang akan bergabung dengan KIM.
Baca SelengkapnyaKabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum
JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.
Baca SelengkapnyaReaksi Airlangga Hartarto Dengar Isu Jokowi dan Gibran Kandidat Ketum Golkar
Airlangga menanggapi muncul nama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Agus Gumiwang, hingga Bahlil Lahadalia jadi calon Ketum Golkar.
Baca SelengkapnyaGolkar Siapkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Bobby Nasution di Sumut, dan Khofifah Cagub Jatim
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memberi penugasan kepada sejumlah figur untuk mengemban tugas sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya