Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: Pemerintah Singapura Harus Jelaskan Alasan Pencegahan Ustaz Abdul Somad

Yusril: Pemerintah Singapura Harus Jelaskan Alasan Pencegahan Ustaz Abdul Somad Ustaz Abdul Somad. ©2020 Merdeka.com/Instagram @ustadzabdulsomad_official

Merdeka.com - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah Singapura mesti menjelaskan pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Menurutnya, UAS adalah tokoh ulama yang dihormati di Indonesia.

"Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somas (UAS) mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (17/5).

Yusril menuturkan, istilah yang tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah 'pencegahan' bukan deportasi. Sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.

"Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi. Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham," kata mantan Menteri Hukum dan HAM ini.

Menurutnya, dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara. Terlebih, UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.

"Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

"Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS," pungkasnya.

Cerita UAS Dicegah Masuk Singapura

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad atau UAS menceritakan awal mula dirinya dideportasi dari Singapura. Dia menyebut, dirinya pergi ke Singapura beserta keluarga hendak liburan.

Dia berangkat dari Batam menuju pelabuhan Singapura pada Senin, 16 Mei 2022 kemarin. UAS tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar pukul 13.30 WIB.

"Jadi pas mau keluar, saya terakhir, sahabat saya keluar, istrinya sudah anaknya sudah, ustazah (istri UAS) sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir, begitu saya mau keluar, baru tas itu ditarik, masuk," cerita UAS dalam akun youtube 'Hai Guys Official' dengan judul Viral!! Singapura Deportasi UAS dikutip Liputan6.com, Selasa (17/5/2022).

Menurut UAS, saat dirinya hendak keluar dari pemeriksaan keimigrasian Singapura, dirinya yang membawa tas istrinya diberhentikan petugas Imigrasi Singapura. Dia kemudian diminta duduk di pinggir jalan dekat lorong Keimigrasian Singapura.

Dia menyebut, tas yang dia bawa merupakan tas milik istrinya yang berisi perlangkapan anaknya yang masih bayi.

"Tas ini sebenarnya tas ustazah (istri) isinya keperluan bayi, jadi saya mau kasih tas ini ke ustazah yang sudah di sana, tas ini tak boleh lewat ke sana, padahal orangnya (istri) ada di situ, jadi luar biasa juga ini orang Singapura, tas untuk bayi pun enggak dikasih (lewat)," kata dia.

Kemudian, lanjut UAS, petugas Imigrasi Singapura bertanya kepadanya dengan siapa dia berangkat. UAS pun menunjukkan mereka yang bertolak dari Batam menuju Singapura bersama dirinya. Namun rupanya, semua yang ikut UAS malah ikut ditahan.

"Kemudian dia tanya sama siapa, sama my friend, my wife, anak saya untuk holiday, bukan acara pengajian, bukan untuk tabligh akbar, saya menjelaskan itu supaya orang ini paham kalau saya datang untuk jalan-jalan. Dia tanya mana istrinya, saya tunjuk lah di sana, rupanya mau dijemputnya," kata UAS.

Setelah itu, UAS dimasukkan ke dalam ruangan 1x2 meter layaknya ruang tahanan. UAS berada di ruangan kecil tersebut selama satu jam.

Tak lama berselang, UAS dikumpulkan dengan istri beserta anak dan keluarga sahabatnya di ruangan yang sedikit lebih besar.

"Lebarnya semeter kali dua meter, pas, macam liang lahat, satu jam saya di situ. Habis itu baru digabungkan dengan yang lain, barulah di tempat yang ramai itu, kawan saya anaknya umur 4 tahun, apa kata anak umur 4 tahun itu, kita ini di penjara yah, anak 4 tahun tahu kita di penjata, 3 jam pula kami di situ, sampai setengah 5 sore, kapal terakhir baru dipulangkan," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.

Baca Selengkapnya