Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yayasan Harapan Kita Tegaskan Tak Pernah Bebani Anggaran Negara soal Pengelolaan TMII

Yayasan Harapan Kita Tegaskan Tak Pernah Bebani Anggaran Negara soal Pengelolaan TMII Gagasan Ibu Tien Soeharto di Balik Berdirinya Taman Mini Indonesia Indah. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Yayasan Harapan Kita (YHK) milik keluarga Presiden ke-2 Soeharto buka suara terkait masalah keuangan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka Putra mengatakan, YHK tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran pengelolaan TMII kepada negara.

"Dalam pelaksanaan pengelolaan TMII selama ini Yayasan Harapan Kita sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolaan TMII kepada negara atau pemerintah," katanya dalam jumpa pers virtual dalam akun Youtube CendanaTV, Minggu (11/4).

Dia mengatakan, jika kebutuhan anggaran tidak tercukupi mulai dari pengelolaan, pemeliharaan, dan pelestarian TMII ditanggung oleh Yayasan Harapan Kita. Hal tersebut, kata dia, sebagai bentuk kontribusi dari Keputusan Presiden Nomor 51/1977.

"Tentunya tidak selamanya pemasukan yang diperoleh badan pelaksanaan pengelola TMII dapat mencukupi kebutuhan operasional TMII," bebernya.

Kemudian dia juga menjelaskan kontribusi Yayasan Harapan Kita kepada negara dalam bentuk anggaran fasilitas baru, penyelenggaraan, pengelola, perbaikan, hingga pelestarian TMII langsung milik negara. Sehingga, lanjutnya, bukan sama sekali milik yayasan.

"YHK selalu memberikan bantuan kepada TMII termasuk membiyai secara mandiri peningkatan, pengembangan TMII sesuai Keppres 51/1977 sehingga dengan demikian Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan negara," ungkapnya.

Dia juga mengatakan pihak yayasan selalu menjalankan kewajibannya membayar pajak. Hal tersebut berdasarkan regulasi PBB terhadap barang milik negara.

"Sebagai pengelola barang milik negara, Yayasan Harapan Kita tetap membayar pajak bumi dan bangunan yang berdasarkan regulasi PBB terhadap barang milik negara sebenarnya dikecualikan untuk membayar PBB," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan

Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu
Pakar Nilai Berdasarkan UU, MK Tak Berwenang Tangani Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu

Penanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024
TKN Beberkan Dugaan Indikasi Upaya Penggagalan Pemilu 2024

Ada juga upaya membenturkan aparat Polri dan TNI dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga
TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga

TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya