WN India Pemalak Warga Dijebloskan ke Rudenim Denpasar
Merdeka.com - Warga negara asing (WNA) asal India, Pradeep Kumar X (51), yang memalak pengunjung warung di Denpasar, Bali, dijebloskan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kelas I TPI Denpasar, Kamis (8/4). Pria yang sudah melanggar izin tinggal ini juga segera dideportasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali Jamaruli Manihuruk memaparkan, tim Inteldakim melakukan pemeriksaan melalui sistem keimigrasian memastikan Pradeep berkebangsaan India. Izin tinggalnya di Indonesia pun sampai 17 Maret 2020, artinya telah overstay 183 hari.
"Menurut informasi yang diterima tim bahwa yang bersangkutan pada tahun 2011 pernah di deportasi dari Amerika Serikat," kata Jamaruli, Kamis (8/4) sore.
Pradeep dijemput dari Kantor Satpol PP Denpasar, Bali, pada pukul 14.30 Wita. Dia langsung melewati serangkaian proses yang menjadi protap pencegahan Covid-19.
Selanjutnya, petugas membawa Pradeep ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Pradeep masuk ke Bali menggunakan bebas visa kunjungan.
"Yang bersangkutan, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melewati masa izin tinggal yang diberikan lebih dari 60 hari. Dan terhadap yang bersangkutan untuk dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa keharusan untuk bertempat tinggal di Rumah Detensi Imigrasi," ujarnya.
"Karena yang bersangkutan belum memiliki cukup biaya untuk membeli tiket kembali ke negara asal dan belum tersedianya alat angkut menuju asalnya," ujar Jamaruli.
Seperti diberitakan, WNA asal India bernama Pradeep Kumar Xplorer diamankan petugas Satpol PP Denpasar, Bali, karena memalak pengunjung di sebuah warung di Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, pada Senin (5/4) sore. Dia ditangkap setelah warga mengeluhkan atas tindakannya yang melakukan pemalakan dan makan tanpa bayar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaGelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak
Insiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaBentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam
Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).
Baca Selengkapnya5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaTak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita
Nama Argiyan Arbirama (20) ternyata telah banyak memiliki catatan kriminal
Baca SelengkapnyaTiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca Selengkapnya