WN Australia pelaku paedofil ditolak masuk Indonesia
Merdeka.com - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menolak WNA pelaku kejahatan seksual yang berusaha masuk Indonesia. WNA tersebut berinisial BD warga Australia, tiba di bandara dengan menumpang pesawat Airasia QZ 201 dari Kuala Lumpur. Dia diamankan hari Senin (17/10) pukul 18.25 WIB.
"Benar mas, tapi tidak diserahkan ke kita (tidak ke pengawasan dan penindakan). Langsung ditolak, dari bagian izin masuk langsung ditolak," tutur Arif, Kepala Seksi Penindakan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
WN Australia tersebut tercatat dalam daftar penangkalan Imigrasi karena terkait tindak pidana paedofil.
Pada kesempatan pertama petugas Imigrasi sudah berkoordinasi dengan pihak Air Asia. BD akan dipulangkan ke embarkasi awal dengan pesawat Air Asia QZ202, Selasa (18/10), pukul 06.25 WIB.
"Dipulangkan ya, bukan dideportasi," ujarnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya